Usai Dilantik, Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Tanjabtim

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu Tanjabtim

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu Tanjabtim

TANJABTIM,JS- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menetapkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu antara Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Gaji ini mengacu pada penghasilan yang diterima pegawai ketika mereka masih berstatus tenaga honorer atau Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT).

Hingga Januari 2026, PPPK paruh waktu di Tanjabtim belum menerima kenaikan gaji yang signifikan. Pemerintah daerah masih memberikan gaji sesuai penyesuaian awal tanpa perubahan menyeluruh. Kepala Badan Keuangan Kabupaten Tanjabtim, Awaluddin, menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan besaran gaji berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Tanjabtim Siap Terima Bantuan CT Scan dari Kemenkes

Saat ini, 2.080 PPPK paruh waktu menerima gaji tersebut. Pemerintah menetapkan gaji berdasarkan beberapa faktor, seperti jenis pekerjaan, beban kerja.

“Meskipun kami memahami harapan pegawai untuk peningkatan kesejahteraan, pengupahan harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Awaluddin. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian gaji secara bertahap.

Baca Juga :  Dari MBG Hingga KDMP, Jalan Rusak di Tanjabtim Hambat PSN

Ke depan, pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian gaji berdasarkan jenjang pendidikan, beban kerja, dan pengembangan karier masing-masing PPPK paruh waktu. Pemerintah berharap dapat memberikan gaji yang lebih adil dan proporsional sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

“Perbaikan sistem pengupahan terus kami upayakan agar lebih berkeadilan, sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan organisasi perangkat daerah,” tambahnya.

Meskipun penggajian PPPK paruh waktu terbatas oleh kondisi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim tetap berkomitmen memberikan yang terbaik bagi para pegawai di daerah tersebut.(AN)

Berita Terkait

Ramadan: Jam Sekolah di Kerinci Dipersingkat, Ini Jadwal Barunya
Ratusan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh ‘R3’ Teken Kontrak Kerja, Ini Kata Kepala BKPSDM
Jelang Ramadhan, Wawako Sungai Penuh Sidak Pasar!
Jelang Ramadhan, Pemkot Sungai Penuh Gencarkan Pangan Murah
Kabar Baik Calon Haji Kerinci: Kuota Bertambah dan Masa Tunggu Lebih Cepat
Wagub Abdullah Sani Tekankan Peran Konselor Adaptif di BK Festival UNJA
2.700 Pelajar SMP Kerinci Dapat Beasiswa PIP 2025
Besok! Operasi Pasar LPG 3 Kg Digelar di 5 Kecamatan, Cek Lokasinya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:30 WIB

Ramadan: Jam Sekolah di Kerinci Dipersingkat, Ini Jadwal Barunya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:00 WIB

Ratusan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh ‘R3’ Teken Kontrak Kerja, Ini Kata Kepala BKPSDM

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:00 WIB

Jelang Ramadhan, Wawako Sungai Penuh Sidak Pasar!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:30 WIB

Jelang Ramadhan, Pemkot Sungai Penuh Gencarkan Pangan Murah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:00 WIB

Kabar Baik Calon Haji Kerinci: Kuota Bertambah dan Masa Tunggu Lebih Cepat

Berita Terbaru

Kode redeem FC Mobile hari ini

Dunia Game

Kuota Terbatas, Segera Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini

Minggu, 15 Feb 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi ide bisnis dengan memanfaatkan teknologi AI

Bisnis

Dapat Penghasilan Tambahan dengan AI, Bisa dari Rumah!

Minggu, 15 Feb 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi transaksi emas digital.

Bisnis

Transaksi Emas Digital Meledak: Rp 31 Triliun Hanya Sebulan

Minggu, 15 Feb 2026 - 00:01 WIB