Usai Dilantik, Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Tanjabtim

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu Tanjabtim

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu Tanjabtim

TANJABTIM,JS- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menetapkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu antara Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Gaji ini mengacu pada penghasilan yang diterima pegawai ketika mereka masih berstatus tenaga honorer atau Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT).

Hingga Januari 2026, PPPK paruh waktu di Tanjabtim belum menerima kenaikan gaji yang signifikan. Pemerintah daerah masih memberikan gaji sesuai penyesuaian awal tanpa perubahan menyeluruh. Kepala Badan Keuangan Kabupaten Tanjabtim, Awaluddin, menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan besaran gaji berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Tanjabtim Siap Terima Bantuan CT Scan dari Kemenkes

Saat ini, 2.080 PPPK paruh waktu menerima gaji tersebut. Pemerintah menetapkan gaji berdasarkan beberapa faktor, seperti jenis pekerjaan, beban kerja.

“Meskipun kami memahami harapan pegawai untuk peningkatan kesejahteraan, pengupahan harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Awaluddin. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian gaji secara bertahap.

Baca Juga :  Dari MBG Hingga KDMP, Jalan Rusak di Tanjabtim Hambat PSN

Ke depan, pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian gaji berdasarkan jenjang pendidikan, beban kerja, dan pengembangan karier masing-masing PPPK paruh waktu. Pemerintah berharap dapat memberikan gaji yang lebih adil dan proporsional sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

“Perbaikan sistem pengupahan terus kami upayakan agar lebih berkeadilan, sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan organisasi perangkat daerah,” tambahnya.

Meskipun penggajian PPPK paruh waktu terbatas oleh kondisi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim tetap berkomitmen memberikan yang terbaik bagi para pegawai di daerah tersebut.(AN)

Berita Terkait

Bimtek BPD Sungai Penuh Sesuai Prosedur? Benarkah, Publik Terus Pertanyakan Dasar Anggarannya
Kabut Asap Sungai Penuh dan Kerinci Makin Pekat, Kesehatan Masyrakat Terancam
Kabut Asap Sarolangun Makin Pekat, ISPU Tembus 203,5 dan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting
Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang
Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Bimtek BPD Sungai Penuh Sesuai Prosedur? Benarkah, Publik Terus Pertanyakan Dasar Anggarannya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Kabut Asap Sungai Penuh dan Kerinci Makin Pekat, Kesehatan Masyrakat Terancam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Kabut Asap Sarolangun Makin Pekat, ISPU Tembus 203,5 dan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang

Berita Terbaru