Usai Dilantik, Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Tanjabtim

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu Tanjabtim

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu Tanjabtim

TANJABTIM,JS- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menetapkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu antara Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Gaji ini mengacu pada penghasilan yang diterima pegawai ketika mereka masih berstatus tenaga honorer atau Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT).

Hingga Januari 2026, PPPK paruh waktu di Tanjabtim belum menerima kenaikan gaji yang signifikan. Pemerintah daerah masih memberikan gaji sesuai penyesuaian awal tanpa perubahan menyeluruh. Kepala Badan Keuangan Kabupaten Tanjabtim, Awaluddin, menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan besaran gaji berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Tanjabtim Siap Terima Bantuan CT Scan dari Kemenkes

Saat ini, 2.080 PPPK paruh waktu menerima gaji tersebut. Pemerintah menetapkan gaji berdasarkan beberapa faktor, seperti jenis pekerjaan, beban kerja.

“Meskipun kami memahami harapan pegawai untuk peningkatan kesejahteraan, pengupahan harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Awaluddin. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian gaji secara bertahap.

Baca Juga :  Dari MBG Hingga KDMP, Jalan Rusak di Tanjabtim Hambat PSN

Ke depan, pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian gaji berdasarkan jenjang pendidikan, beban kerja, dan pengembangan karier masing-masing PPPK paruh waktu. Pemerintah berharap dapat memberikan gaji yang lebih adil dan proporsional sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

“Perbaikan sistem pengupahan terus kami upayakan agar lebih berkeadilan, sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan organisasi perangkat daerah,” tambahnya.

Meskipun penggajian PPPK paruh waktu terbatas oleh kondisi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim tetap berkomitmen memberikan yang terbaik bagi para pegawai di daerah tersebut.(AN)

Berita Terkait

Kadisdik hingga Direktur RSUD Raden Mattaher Diperebutkan, Ini Kandidat Lolos Tahap Awal
Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh
CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital
Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD
Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci
Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers
Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Longsor, Alat Berat Diturunkan, Surmila : Terima Kasih Dinas PUPR Kerinci
Viral! Jalan Poros Nipah Panjang Berubah Jadi Kubangan Lumpur, Warga: Mau Lewat Harus Ekstra Nyali
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadisdik hingga Direktur RSUD Raden Mattaher Diperebutkan, Ini Kandidat Lolos Tahap Awal

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh

Senin, 18 Mei 2026 - 11:31 WIB

CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 09:31 WIB

Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD

Senin, 18 Mei 2026 - 07:05 WIB

Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci

Berita Terbaru