Fenomena Pajak Galian C di Kerinci Terus Jadi Kontoversi

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak salah satu Lokasi Galian C

Tampak salah satu Lokasi Galian C

KERINCI,JS– Pungutan pajak Galian C kepada kontraktor di Kabupaten Kerinci kembali menjadi sorotan. Pasalnya, kontraktor harus membayar dua jenis pajak Galian C, tingkat Kabupaten dan Provinsi, sesuai pernyataan pihak BPKAD Kerinci, yang menimbulkan polemik.

Baca Juga :  Misteri Pajak Galian C di BPKAD Kerinci: Ada Negosiasi?

Hal ini terjadi karena Provinsi Jambi memiliki kewenangan pengelolaan Galian C di Kerinci.

“Secara aturan menyebutkan pungutan pajak harus dikenakan kepada pengusaha galian C di lokasi. Kondisi ini pun masih rancu sampai sekarang,” ujar Jul, seorang aktivis Kerinci.

Baca Juga :  Lapor SPT 2026, Berikut Hal yang Perlu Disiapkan Wajib Pajak

Jul menambahkan, pihaknya meminta BPKAD Kerinci menjelaskan masalah ini. Sebab, pungutan pajak Galian C telah menjadi persoalan menahun yang sering membuat kontraktor keberatan.

“Kami cuma minta kejelasan. Kecuali ada aturan resmi, bukan hasil negosiasi di bawah tangan,” tegas Jul.

Hingga kini, BPKAD Kerinci belum memberikan tanggapan resmi mengenai polemik pungutan pajak Galian C tersebut.(AN)

Berita Terkait

Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting
Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang
Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Berita Terbaru