2027, Satu Jenis Paspor Bernomor Seumur Hidup Diberlakukan

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Paspor

Foto : Paspor

JAKARTA,JS— Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) menyiapkan reformasi besar dalam sistem dokumen perjalanan Indonesia. Mulai 2027, pemerintah akan memberlakukan satu jenis paspor nasional dengan nomor paspor yang berlaku seumur hidup bagi setiap warga negara.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi layanan keimigrasian. Selain bentuk fisik paspor, sistem basis data dan identitas pemegang paspor juga akan diperbarui.

Satu Paspor untuk Semua Warga Negara

Baca Juga :  Era Cap Paspor Akan Berakhir: Uni Eropa Terapkan Sistem Digital

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan penyederhanaan jenis paspor bertujuan menghapus perbedaan kategori dokumen yang selama ini membingungkan masyarakat.

“Saya sudah menginstruksikan roadmap penerapan satu jenis paspor. Ke depannya, tidak ada lagi paspor biasa, paspor elektronik laminasi, atau polikarbonat. Semua disatukan agar pelayanan lebih sederhana dan merata,” ujar Agus di Jakarta, Desember lalu.

Nomor Paspor Berlaku Seumur Hidup

Baca Juga :  Dilarang Tersenyum Saat Foto Paspor, Ini Alasannya

Selain itu, kebijakan ini menghadirkan perubahan besar pada sistem identitas perjalanan. Ke depan, satu nomor paspor akan melekat seumur hidup pada setiap pemegangnya.

“Target saya, nomor paspor tidak berubah lagi dan berlaku seumur hidup,” tegas Agus.

Selama ini, pergantian nomor paspor setiap kali masa berlaku habis sering menyulitkan masyarakat. Akibatnya, pengurusan visa dan administrasi lintas negara menjadi lebih rumit.

Kondisi Paspor Saat Ini Masih Beragam

Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan dua jenis paspor, yakni paspor biasa non-elektronik dan paspor elektronik (e-paspor) berbahan laminasi dan polikarbonat.

Namun, ketersediaan paspor polikarbonat masih terbatas, sehingga belum merata di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

Target Implementasi Penuh Tahun 2027

Sebagai langkah lanjutan, Menteri Agus menginstruksikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, untuk menyusun peta teknis dan regulasi pendukung.

Selain itu, Imigrasi diminta menghabiskan seluruh sisa stok blangko paspor lama sebelum beralih ke satu standar nasional.

“Saya targetkan 2027 kebijakan satu paspor ini sudah berjalan sepenuhnya. Oleh karena itu, segera selesaikan stok lama dan siapkan satu standar paspor untuk seluruh Indonesia,” kata Agus.

Fokus pada Keamanan dan Pelayanan Publik

Agus menegaskan bahwa transformasi layanan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, paspor tunggal tetap harus mengedepankan tiga prinsip: keamanan data, kepastian hukum, dan kemudahan akses layanan bagi seluruh masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Berita Terbaru