MERANGIN,JS – Penemuan jasad laki-laki di Danau Biru, Desa Pulau Layang, Kecamatan Batang Masumai, Minggu (11/1/2026), menjadi sorotan karena keluarga korban menolak autopsi.
Keluarga Percaya Korban Meninggal Akibat Tenggelam
Korban bernama MA, warga Talang Kawo, Kecamatan Bangko, meninggalkan rumah sejak Kamis (8/1/2026). Polisi menemukan jenazah tiga hingga empat hari kemudian mengapung di danau bekas tambang bijih besi itu.
“Kami percaya kejadian ini murni kecelakaan, jadi keluarga menolak otopsi,” ujar Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Epy Koto.
Polisi Hormati Keputusan Keluarga
Polisi menghormati keputusan keluarga dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. Meskipun demikian, tim kepolisian tetap melakukan visum luar, dan hasilnya menunjukkan tidak ada luka atau tanda kekerasan pada jenazah.
Lokasi Danau Biru Masih Berisiko
Penemuan korban bermula dari laporan warga terkait sepeda motor yang terparkir berhari-hari di sekitar danau. Saat dicek, warga menemukan jenazah mengapung.
Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di Danau Biru karena bekas tambang tersebut memiliki kedalaman ekstrem. Mereka juga mendorong pemerintah daerah memasang papan larangan mandi di lokasi.
“Meski keluarga menolak autopsi, kami tetap mengimbau masyarakat berhati-hati. Danau ini sangat berbahaya,” tegas Epy.(AN)









