TEBO,JS– Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026, Disdukcapil Kabupaten Tebo bergerak cepat. Mereka langsung mendatangi desa-desa pemekaran untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga yang masih menggunakan alamat desa lama.
Pastikan Hak Pilih Warga
Warga yang belum memperbarui alamat KTP bisa kehilangan hak pilihnya pada Pilkades serentak.
“Desa-desa pemekaran yang warganya masih menggunakan KTP desa lama harus segera memperbarui alamatnya. Tujuannya jelas: memastikan semua warga bisa menyalurkan hak pilih mereka,” ujar Plt Kadis Dukcapil Tebo, Ali Bato,
Layanan Jemput Bola Langsung di Desa
Tim petugas memutakhirkan data dari KTP lama dan mencetak KTP-el baru di tempat.
Ali Bato menambahkan, pihaknya menyiapkan blanko KTP-el dalam jumlah mencukupi. “Jika blanko habis, kami tinggal mengambil tambahan dari Direktorat Jenderal Dukcapil,” jelasnya.
Mereka melayani Desa Tegal Asri pada 13–14 Januari, kemudian melanjutkan ke Desa Perintis Makmur hingga 15 Januari.
“Kami melihat antusiasme warga cukup tinggi. Namun, kepala desa tetap kami harapkan aktif mengingatkan warganya yang belum memperbarui KTP,” kata Ali Bato.
Strategi Tim untuk Rampung Tepat Waktu
“Dengan strategi ini, kami optimistis seluruh warga desa pemekaran bisa memiliki KTP baru sebelum Pilkades serentak berlangsung,” tegas Ali Bato.
Disdukcapil menargetkan seluruh pencetakan KTP di 15 desa pemekaran selesai April 2026. Langkah ini menjadi salah satu persiapan penting untuk memastikan hak pilih warga terjamin pada Pilkades serentak 2026.(AN)









