Soal Viral Informasi Seleksi CASN Kemenkes, Ini Kepala BKN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh

Foto : Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh

JAKARTA,JS- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya informasi di media sosial. Imbauan tersebut menyasar kabar pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Kesehatan tahun 2026. BKN memastikan kabar itu tidak benar dan tidak berasal dari pemerintah.

Klaim Seleksi Kemenkes 2026 Ramai di Media Sosial

Baca Juga :  CPNS Polhut 2026 Segera Dibuka, Catat Syarat dan Ketentuan

Belakangan ini, sejumlah akun media sosial menyebarkan informasi pembukaan seleksi CASN Kementerian Kesehatan 2026. Unggahan tersebut mencantumkan daftar formasi tenaga kesehatan. Selain itu, akun-akun tersebut juga menampilkan besaran gaji dan tautan pendaftaran.

Namun, unggahan tersebut tidak berasal dari kanal resmi pemerintah. Informasi itu berpotensi menyesatkan masyarakat.

BKN Pastikan Pemerintah Belum Membuka CASN 2026

Baca Juga :  Pegawai Inti Satuan Gizi Siap Diangkat Jadi ASN PPPK

Menanggapi kabar tersebut, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa informasi itu merupakan hoaks. Ia menyatakan pemerintah belum membuka pendaftaran CPNS maupun PPPK tahun 2026.

“Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS 2026 dan PPPK,” ujar Prof. Zudan, Kamis.

Rekrutmen ASN Berjalan Melalui Mekanisme Nasional

Lebih lanjut, Prof. Zudan menjelaskan bahwa pemerintah menjalankan seluruh proses rekrutmen ASN melalui mekanisme nasional. BKN mengawasi proses tersebut secara langsung. Setiap tahapan rekrutmen berjalan secara terencana dan transparan.

Pemerintah memulai proses pengadaan ASN dengan menetapkan kebutuhan nasional. Setelah itu, pemerintah memberikan persetujuan formasi dan menyampaikan pengumuman resmi.

Pendaftaran ASN Hanya Melalui Portal SSCASN

Baca Juga :  Viral di Medsos Gaji PPPK Paruh Waktu Dompu Setara 10 Kg Beras

Selain itu, BKN menegaskan bahwa masyarakat hanya dapat mendaftar ASN melalui portal resmi SSCASN. BKN mengelola portal tersebut secara langsung. Karena itu, BKN meminta masyarakat mengabaikan tautan pendaftaran dari situs tidak dikenal.

“Jika pendaftaran tidak melalui SSCASN, maka masyarakat tidak perlu mempercayainya,” tegas Prof. Zudan.

BKN Minta Masyarakat Waspada Hoaks

Sebagai penutup, BKN mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi rekrutmen ASN. Masyarakat dapat memantau pengumuman melalui situs dan media sosial resmi pemerintah. Langkah ini membantu masyarakat terhindar dari penipuan dan informasi palsu.(AN)

Berita Terkait

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 09:30 WIB

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Berita Terbaru