Pegawai Inti Satuan Gizi Siap Diangkat Jadi ASN PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai SPPG

Ilustrasi Pegawai SPPG

JAKARTA, JS – Pemerintah akan mengangkat pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar pegawai bekerja secara profesional dan mematuhi semua persyaratan yang berlaku.

Dasco Baru Mengetahui Rencana Pengangkatan

Baca Juga :  BGN: Tiga Jabatan Pegawai SPPG Berstatus PPPK

Dasco menyatakan bahwa ia baru mengetahui rencana pengangkatan tersebut melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pada Selasa (20/1/2026). “Saya baru mendengar kemarin dari rapat dengar pendapat dengan Komisi IX,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Rabu (21/1/2026).

Ia menekankan bahwa pegawai SPPG yang akan menjadi PPPK harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang berlaku. Dengan terpenuhinya kriteria tersebut, pegawai dapat bekerja secara maksimal setelah resmi menjadi ASN. Selain itu, Dasco menjelaskan bahwa komisi teknis menyusun tahapan dan rekomendasi perekrutan, setelah itu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan tahapan tersebut kepada publik.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut bahwa pemerintah akan mengangkat pegawai inti SPPG, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. “Hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama bekerja akan resmi menjadi ASN PPPK mulai 1 Februari 2026,” kata Dadan saat ditemui di Menara Kompas, Senin (19/1/2026).

Baca Juga :  SPPG Diangkat PPPK, PGRI Soroti Nasib Guru Honorer

Sementara itu, pegawai inti baru harus mengikuti seleksi lanjutan sebelum mendapatkan pengangkatan. Dadan menambahkan bahwa pemerintah tidak memasukkan relawan dalam skema pengangkatan karena mereka berstatus mitra SPPG. Dengan demikian, pemerintah hanya mengangkat ketiga pegawai inti tersebut menjadi ASN.

Harapan Pemerintah

Pemerintah berharap agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola SPPG berjalan lebih efektif. Pegawai inti yang menjadi ASN dapat meningkatkan kualitas layanan dan memastikan program tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan. Selain itu, pemerintah ingin pengangkatan ini mendorong pegawai untuk bekerja lebih profesional dan fokus pada keberhasilan program.(TIM)

Berita Terkait

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR
Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:31 WIB

PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:10 WIB

Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional

Berita Terbaru