BUNGO,JS – Soal Harga LPG 3 Kg, Pemda Akan Panggil Agen dan Pangkalan
Lonjakan harga LPG 3 kilogram menarik perhatian pemerintah daerah. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Zamroni, S.Ag, memastikan pihaknya segera memanggil seluruh agen dan pangkalan LPG untuk memberikan klarifikasi.
Langkah Pengawasan dan Evaluasi Distribusi
Zamroni menjelaskan, pemanggilan agen dan pangkalan bertujuan mengawasi dan mengevaluasi distribusi LPG bersubsidi. “LPG 3 kilogram merupakan subsidi pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.
Pemerintah daerah banyak menerima keluhan masyarakat soal kenaikan harga LPG 3 kilogram. Untuk itu, agen akan dipanggil agar menjelaskan penyebab lonjakan harga. Sementara itu, tim Dinas akan mendatangi pangkalan-pangkalan untuk memantau langsung kondisi distribusi.
Sanksi Tegas untuk Pelanggaran
Zamroni menegaskan, pihaknya akan menindak agen atau pangkalan yang menyalahi aturan. Sanksi bisa berupa teguran hingga pencabutan izin usaha. “Kami tidak akan ragu menegakkan aturan demi memastikan subsidi tepat sasaran,” ujar dia.
Masyarakat Diminta Berperan Aktif
Selain pengawasan internal, pemerintah daerah mendorong masyarakat ikut mengawasi. Warga diminta melaporkan jika menemukan penjualan LPG 3 kilogram yang melebihi HET. Zamroni menambahkan, “Peran serta masyarakat sangat penting agar subsidi ini benar-benar tepat sasaran.”
Harapan Pemerintah Daerah
Dengan langkah tegas ini, pemerintah daerah berharap harga LPG 3 kilogram segera stabil. Dengan begitu, masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan rumah tangga kurang mampu, tidak terbebani.(AN)









