JAMBI,JS– Kasus pengeroyokan yang melibatkan seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur kini menjadi sorotan serius Pemerintah Provinsi Jambi. Menanggapi hal ini, Gubernur Jambi, Al Haris, langsung memindahkan guru berinisial AS dari posisinya.
Selain pemindahan, Gubernur juga memerintahkan AS menjalani pemeriksaan kesehatan mental. Selanjutnya, ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melakukan assessment psikologis untuk menilai kelayakan guru tersebut sebagai pendidik. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AS tidak layak mengajar, ia akan kehilangan statusnya sebagai guru dan ditempatkan sebagai staf biasa.
Gubernur Al Haris menegaskan, “Pemindahan ini menjadi langkah tegas untuk meredam konflik yang terjadi di sekolah.”
Kasus pengeroyokan itu bermula dari penghinaan terhadap ayah salah satu siswa dan masalah uang komite sekolah. Akibatnya, baik guru AS maupun siswa LF sama-sama melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Elran Munaji, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih memproses kedua laporan tersebut. Guru AS mengajukan laporan lebih dahulu pada 15 Januari 2026, sedangkan siswa LF melaporkan dugaan penganiayaan oleh guru tersebut empat hari kemudian. Pihak kepolisian juga telah memanggil LF untuk dimintai keterangan.
Hingga saat ini, proses hukum dan pemeriksaan kejiwaan terhadap AS terus berjalan, sementara pihak sekolah aktif memantau situasi untuk mencegah konflik semakin meluas di SMK Negeri 3 Tanjabtim.(TIM)









