Kecelakaan Transportasi, DPR Desak Evaluasi Total Kemenhub

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota DPR RI Edi Purwanto

Foto : Anggota DPR RI Edi Purwanto

JAMBI,JS- Dalam beberapa waktu terakhir, serangkaian kecelakaan transportasi terjadi hampir bersamaan dan kembali menyorot rapuhnya sistem keselamatan transportasi nasional. Publik menyaksikan tenggelamnya Kapal Tunu Pratama Jaya, kecelakaan Bus Cahaya Trans yang merenggut belasan nyawa, serta jatuhnya pesawat ATR 42-500.

Hingga kini, tim investigasi masih menunggu pembukaan kotak hitam pesawat tersebut. Jika dicermati, seluruh tragedi itu menunjukkan pola serupa. Pengawasan lemah dan kelalaian terus berulang tanpa penanganan serius.

Kendaraan Tidak Laik Jalan Tetap Beroperasi

Baca Juga :  Pesawat ATR 400 Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Maros

Dalam peristiwa tenggelamnya kapal, petugas menemukan korban yang tidak tercantum dalam manifes penumpang. Pada kasus lain, Bus Cahaya Trans tetap melaju meski tidak lolos uji kelaikan kendaraan atau ramp check. Operator juga mempercayakan kemudi kepada sopir cadangan.

Sementara itu, kecelakaan pesawat ATR 42-500 menambah panjang daftar insiden transportasi nasional. Hingga saat ini, pihak berwenang belum mengungkap penyebab pasti dan pihak yang harus bertanggung jawab. Kondisi tersebut membuat moda transportasi yang seharusnya aman justru mengancam keselamatan masyarakat.

DPR Nilai Pengawasan Transportasi Terlalu Longgar

Baca Juga :  TPG 2026 Kini Cair Tiap Bulan, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Menanggapi rangkaian kecelakaan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, menyebut peristiwa ini sebagai peringatan keras bagi Kementerian Perhubungan. Ia mendorong kementerian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh moda transportasi darat, laut, dan udara.

Edi menilai pemerintah tidak boleh membatasi evaluasi pada pemeriksaan administratif. Pemerintah harus turun langsung memastikan kondisi armada dan memperketat pengawasan di lapangan.

Evaluasi Harus Diikuti Sanksi Tegas

Lebih lanjut, Edi meminta pemerintah menindaklanjuti evaluasi dengan langkah konkret. Ia mendesak aparat menjatuhkan sanksi tegas kepada operator transportasi dan pejabat yang lalai. Tanpa ketegasan, kecelakaan serupa akan terus berulang.

“Evaluasi tidak boleh berhenti di atas meja. Pemerintah harus menyentuh kelayakan armada, pengawasan lapangan, dan penegakan sanksi,” tegas Edi.

DPR Soroti Lemahnya Pertanggungjawaban

Baca Juga :  BGN Siapkan Pengadaan PPPK Tahap 3-4, Ini Syaratnya

Selain itu, legislator asal Daerah Pemilihan Jambi tersebut menyoroti lemahnya pertanggungjawaban setiap kali kecelakaan terjadi. Ia menilai publik sering menerima penjelasan teknis, namun jarang memperoleh kejelasan tentang pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa manusia.

Menurut Edi, kondisi tersebut perlahan menggerus kepercayaan publik terhadap negara. Negara tampak absen saat masyarakat menuntut jaminan keselamatan.

Keselamatan Transportasi Kewajiban Konstitusional Negara

Pada akhirnya, Edi menegaskan bahwa keselamatan transportasi bukan sekadar pilihan kebijakan. Konstitusi mewajibkan negara melindungi keselamatan warganya. Tanpa pembenahan serius dan keberanian menindak setiap bentuk kelalaian, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali terjadi.(TIM)

Berita Terkait

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah
Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan
Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:27 WIB

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:45 WIB

Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Berita Terbaru