Akhir 2026, 80 Ribu KDMP Indonesia Ditargetkan Beroperasi Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS – Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menargetkan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat beroperasi penuh pada akhir 2026.

Program ini bertujuan mengembalikan ekonomi Indonesia ke khittah-nya, sesuai ideologi ekonomi Pancasila, sekaligus mendorong ekonomi kerakyatan di desa.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan percepatan pembangunan fisik KDMP, sementara Menkop Ferry optimistis seluruh koperasi dapat beroperasi penuh pada akhir 2026.

Baca Juga :  Dana Kaget Lagi Tren, Begini Cara Mendapatkan Saldo DANA

Pemerintah menargetkan pembangunan tahap awal pada 40.000 bidang tanah di November, dan meningkat menjadi 40.000–50.000 titik pada Desember.

Koperasi Desa Merah Putih dirancang mengelola kebutuhan pokok masyarakat, mulai dari sembako, apotek, hingga klinik desa, dengan gudang, kantor, dan sistem logistik terintegrasi.

Baca Juga :  Pemerintah Kunci 58% Dana Desa 2026 untuk KDMP

Menkop Ferry menegaskannya program ini akan meningkatkan partisipasi anggota koperasi, volume usaha, serta aset koperasi, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Tentunya nanti aset koperasi dan volume usaha akan naik drastis, memberdayakan masyarakat desa,” ujar Ferry.

Program ini menegaskan komitmen pemerintah memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui koperasi modern berbasis ideologi Pancasila.(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Senin, 30 Maret 2026 - 16:00 WIB

UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat

Berita Terbaru

Kondisi jalan rnah pemetik kerinci

Daerah

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:30 WIB

Walikota Jambi, Maulana

Daerah

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:30 WIB