Akhir Tahun : Guru Bersertifikasi Full Senyum, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TPG bagi para guru sertifikasi

Ilustrasi TPG bagi para guru sertifikasi

JAKARTA, JS – Menjelang akhir tahun 2025, dua arus tunai utama diperkirakan akan masuk ke rekening para guru bersertifikasi di Indonesia dan memberikan tambahan penghasilan yang sangat mereka nantikan.

1. Tunjangan Profesi Guru 100%: Kado Istimewa di Akhir Tahun

Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), momen ini menjadi kesempatan besar.

Pencairan ini mencakup dua bulan gaji: satu bulan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan satu bulan untuk gaji ke-13. Besaran tunjangan ini bergantung pada gaji pokok masing-masing guru. Sebagai contoh, pada Desember 2024 lalu, seorang guru dengan golongan tertentu menerima sekitar Rp 6,5 juta, yang setara dengan dua kali gaji pokok.

Baca Juga :  BRIN: Faktor Lingkungan Perparah Dampak Siklon Tropis Senyar

2. Kriteria Penerima TPG 100%: Hanya Guru ASN dengan Gaji dari Pemerintah Pusat

Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan TPG 100% hanya berlaku bagi guru ASN yang menerima gaji sepenuhnya dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, para guru yang masih menerima TPP dari APBD tidak akan mendapatkan tunjangan tambahan ini. Dengan demikian, hanya guru ASN yang memenuhi kriteria ini yang dapat menikmati manfaat TPG 100%.

3. TPG Triwulan Keempat: Nominal Berbeda untuk Guru ASN dan Non-ASN

Selain itu, guru juga akan menerima TPG reguler untuk periode triwulan keempat (Oktober-Desember). Di sisi lain, nominal yang diterima akan bervariasi tergantung status kepegawaian. Guru non-ASN yang telah bersertifikasi biasanya menerima sekitar Rp 5,7 juta untuk tiga bulan. Sementara itu, guru ASN akan menerima TPG berdasarkan gaji pokok masing-masing.

Baca Juga :  PDIP Menolak, 5 Partai Dukung Pilkada Lewat DPRD

4. Prediksi Total Penerimaan Akhir Tahun: Bisa Mencapai Rp 15 Juta

Sebagai ilustrasi, pada triwulan ketiga 2025, seorang guru ASN diperkirakan akan menerima sekitar Rp 9,3 juta. Dengan tambahan TPG 100%, total penerimaan seorang guru di akhir tahun ini bisa mencapai minimal Rp 15 juta, tergantung pada golongan dan gaji pokoknya.

5. Dampak Positif bagi Keuangan Guru di Akhir Tahun

Dengan adanya pencairan tunjangan ini, para guru memiliki kesempatan untuk merayakan akhir tahun dengan lebih tenang dan sejahtera. Pada akhirnya, pemerintah berharap kado finansial ini dapat menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi tinggi yang ditunjukkan para pendidik dalam mencerdaskan bangsa.(AN)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
SNBP 2026 Resmi Diumumkan! Ini 10 Jurusan Paling Diminati, Nomor 1 Bikin Kaget
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru