PDIP Menolak, 5 Partai Dukung Pilkada Lewat DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wacana pelaksanaan Pilkada melalui DPRD

Ilustrasi wacana pelaksanaan Pilkada melalui DPRD

JAKARTA,JS- Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus bergulir. Salah satu partai penggagas usulan tersebut adalah Partai Golkar.

Golkar: Pilkada Melalui DPRD Lebih Efisien

Baca Juga :  Anggota DPR dan DPRD: Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya

Bahlil menilai pilkada lewat DPRD lebih praktis dan menghemat biaya dibandingkan pilkada langsung. “RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujarnya. Selain itu, Golkar menekankan agar publik tetap terlibat meski sistem baru diterapkan.

Lima Partai Parlemen Mendukung

Sementara itu, lima partai di parlemen menyatakan dukungan terhadap usulan Golkar:

Partai Golkar – Menekankan keterlibatan publik tetap terjaga.

Partai Gerindra – Menilai sistem DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dan proses pemilihan kandidat.

PKB – Ketua Umum Muhaimin Iskandar menyatakan DPRD bisa memilih kepala daerah jika pemerintah pusat tidak menunjuk.

Partai Nasdem – Menilai sistem DPRD sah secara konstitusi dan demokratis.

Partai Demokrat – Mendukung sejalan dengan posisi Presiden Prabowo dan menegaskan mekanisme DPRD sah menurut hukum.

Selain itu, mereka menilai sistem ini dapat meningkatkan efisiensi politik dan anggaran tanpa mengurangi prinsip demokrasi perwakilan.

PDIP Tegas Menolak

Baca Juga :  Superflu, DPR Desak Kemenkes Percepat Evaluasi Vaksin

Di sisi lain, PDIP menolak wacana pilkada melalui DPRD. Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menegaskan rakyat harus tetap memilih kepala daerah sendiri. Meskipun ada ajakan dari partai koalisi, PDIP tetap konsisten menolak.

PKS dan PAN Masih Mengkaji

Sementara itu, PKS dan PAN belum menentukan sikap final. Lebih lanjut, PKS menilai perlu kajian menyeluruh dengan melibatkan masyarakat, pakar, dan tokoh bangsa.

PAN menilai DPRD bisa mengurangi politik uang, politik dinasti, dan politik identitas saat pilkada langsung. Namun demikian, PAN mengakui hak rakyat memilih akan berkurang jika sistem ini diterapkan.

RUU Bidang Politik Akan Dibahas Tahun 2026

Dengan demikian, DPR akan membahas usulan pilkada melalui DPRD dalam RUU bidang politik tahun 2026. Partai pendukung menekankan kajian mendalam agar mekanisme baru tetap menjaga demokrasi, partisipasi publik, dan kualitas kepemimpinan daerah.(AN)

Berita Terkait

CPNS 2026 Dibuka Juni? Simak Cara Daftar SSCASN, Syarat Lengkap dan Formasi Favorit Tahun Ini
Asing Pimpin PT DSI Danantara, DPR Kaget dan Soroti Masa Depan Pengelolaan SDA Indonesia
QR Code SPBU Otomatis Blokir Mobil Ini Mulai 1 Juni 2026, Cek Daftarnya Sekarang
Pertalite Dibatasi Mulai Juni 2026, Pemilik Mobil 1400 CC ke Atas Terancam Boncos
Guru PPPK Paruh Waktu Bersiap! RUU Sisdiknas 2026 Buka Peluang Pengangkatan ASN dan Perlindungan Guru
Bansos Tunai Mei 2026 Cair di Kantor Pos, Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima
Heboh Usulan Gaji Guru Rp15 Juta, ASN PPPK Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru
PIP 2026 Termin 2 Resmi Cair! Begini Cara Ambil Dana hingga Rp1,8 Juta Tanpa Ribet
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:07 WIB

CPNS 2026 Dibuka Juni? Simak Cara Daftar SSCASN, Syarat Lengkap dan Formasi Favorit Tahun Ini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:04 WIB

Asing Pimpin PT DSI Danantara, DPR Kaget dan Soroti Masa Depan Pengelolaan SDA Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:05 WIB

QR Code SPBU Otomatis Blokir Mobil Ini Mulai 1 Juni 2026, Cek Daftarnya Sekarang

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:03 WIB

Pertalite Dibatasi Mulai Juni 2026, Pemilik Mobil 1400 CC ke Atas Terancam Boncos

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:31 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Bersiap! RUU Sisdiknas 2026 Buka Peluang Pengangkatan ASN dan Perlindungan Guru

Berita Terbaru