Guru PPPK Paruh Waktu Bersiap! RUU Sisdiknas 2026 Buka Peluang Pengangkatan ASN dan Perlindungan Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas 2026 mulai memberi harapan baru bagi guru PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia.

Komisi X DPR RI kini mempercepat pembahasan regulasi tersebut dengan fokus pada perlindungan guru, peningkatan kesejahteraan, dan penataan status kepegawaian tenaga pendidik.

Isu ini langsung menarik perhatian guru honorer dan PPPK karena menyangkut masa depan profesi mereka.

Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, menegaskan bahwa DPR RI ingin menghadirkan perlindungan nyata bagi guru di seluruh daerah.

Menurutnya, guru harus bisa menjalankan tugas pendidikan tanpa tekanan hukum dan tanpa rasa takut.

DPR RI Ingin Hentikan Kriminalisasi Guru

Komisi X DPR RI menaruh perhatian besar pada kasus kriminalisasi guru yang terus muncul dalam beberapa tahun terakhir.

La Tinro menilai banyak guru menghadapi persoalan hukum ketika mencoba menegakkan disiplin di sekolah.

Karena itu, DPR RI memasukkan perlindungan hukum guru sebagai salah satu poin penting dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

Ia menegaskan bahwa negara harus melindungi guru saat menjalankan tugas profesional sesuai aturan pendidikan nasional.

Kasus guru yang berhadapan dengan laporan orang tua siswa sering memicu keresahan di lingkungan pendidikan.

Situasi itu membuat banyak guru ragu mengambil tindakan disiplin terhadap siswa.

DPR RI ingin menghentikan kondisi tersebut melalui regulasi yang lebih tegas dan berpihak pada tenaga pendidik.

Langkah ini juga penting untuk menjaga kualitas pendidikan dan wibawa guru di sekolah.

Guru PPPK Paruh Waktu Minta Kepastian Status

Selain membahas perlindungan hukum, DPR RI juga menyoroti nasib guru PPPK Paruh Waktu yang masih menunggu kepastian status kerja.

La Tinro mengatakan bahwa Komisi X DPR RI menerima banyak aspirasi dari guru PPPK PW di berbagai daerah.

Sebagian besar guru berharap pemerintah mempercepat pengangkatan ASN penuh waktu atau membuka peluang menjadi PNS.

Menurutnya, DPR RI dan pemerintah kini mempertimbangkan seluruh aspirasi tersebut dalam pembahasan regulasi pendidikan nasional.

Baca Juga :  PPPK dan PPPK Paruh Waktu Benarkah Diubah Jadi Non-ASN? Ini Penjelasan Resmi BKN yang Bikin Lega Guru Honorer

Pernyataan itu memunculkan optimisme baru di kalangan guru PPPK dan honorer.

Selama ini, banyak guru menghadapi ketidakpastian karier, keterbatasan penghasilan, dan minim perlindungan kerja.

Karena itu, pembahasan RUU Sisdiknas menjadi momentum penting bagi perbaikan sistem pendidikan nasional.

Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru

DPR RI juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru dalam pembahasan RUU Sisdiknas 2026.

Pemerintah menilai guru memegang peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, negara harus menghadirkan kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas hidup tenaga pendidik.

Program peningkatan kesejahteraan tidak hanya menyasar guru di kota besar.

Pemerintah juga ingin memperkuat dukungan bagi guru yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau daerah 3T.

Selama ini, banyak guru di daerah terpencil menghadapi keterbatasan fasilitas, akses pendidikan, dan dukungan ekonomi.

Melalui RUU Sisdiknas, pemerintah ingin memperkuat pemerataan pendidikan dengan dukungan kesejahteraan yang lebih layak.

Langkah tersebut sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional dalam jangka panjang.

DPR RI Targetkan RUU Sisdiknas Rampung Tahun Ini

Komisi X DPR RI kini terus mempercepat pembahasan RUU Sisdiknas bersama kementerian terkait.

Setelah pembahasan tingkat komisi selesai, DPR RI akan melanjutkan proses ke Badan Legislasi sebelum membawa rancangan tersebut ke tahap pengesahan.

La Tinro optimistis DPR RI dapat menyelesaikan pembahasan pada tahun ini.

Jika target itu tercapai, maka perubahan kebijakan pendidikan nasional bisa mulai berjalan pada tahun depan.

Baca Juga :  Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY

Karena itu, jutaan guru honorer dan PPPK kini terus memantau perkembangan pembahasan regulasi tersebut.

RUU Sisdiknas Bisa Ubah Masa Depan Guru Indonesia

RUU Sisdiknas 2026 kini menjadi perhatian besar di kalangan tenaga pendidik.

Regulasi tersebut menyangkut perlindungan guru, peningkatan kesejahteraan, dan penataan status kepegawaian guru PPPK Paruh Waktu.

Guru berharap pemerintah dan DPR RI menghadirkan aturan yang benar-benar berpihak pada dunia pendidikan.

Jika pembahasan berjalan lancar, maka RUU Sisdiknas bisa menjadi titik penting bagi perubahan nasib guru Indonesia di masa depan.(*)

Berita Terkait

Bansos Tunai Mei 2026 Cair di Kantor Pos, Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima
Heboh Usulan Gaji Guru Rp15 Juta, ASN PPPK Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru
PIP 2026 Termin 2 Resmi Cair! Begini Cara Ambil Dana hingga Rp1,8 Juta Tanpa Ribet
Promo Besar PLN Mei 2026, Tambah Daya Listrik Kini Lebih Murah hingga 50 Persen
Lowongan Kerja Garuda Indonesia Group Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar
PMK Baru Terbit, Ini Jadwal Lengkap Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026
Baru Dilantik, 13 Kepala Sekolah di Muaro Jambi Kompak Mundur, Alasannya Mengejutkan
Nasib Guru PPPK, PGRI Desak Pemerintah Angkat Jadi PNS Tetap
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:31 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Bersiap! RUU Sisdiknas 2026 Buka Peluang Pengangkatan ASN dan Perlindungan Guru

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:03 WIB

Bansos Tunai Mei 2026 Cair di Kantor Pos, Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:02 WIB

Heboh Usulan Gaji Guru Rp15 Juta, ASN PPPK Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:09 WIB

PIP 2026 Termin 2 Resmi Cair! Begini Cara Ambil Dana hingga Rp1,8 Juta Tanpa Ribet

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:02 WIB

Promo Besar PLN Mei 2026, Tambah Daya Listrik Kini Lebih Murah hingga 50 Persen

Berita Terbaru