Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- Pemerintah kembali membuka pembahasan mengenai pembatasan distribusi BBM subsidi Pertalite. Kali ini, pemerintah mengarahkan kajian pada jenis kendaraan sebagai salah satu dasar untuk menentukan siapa yang masih berhak membeli BBM RON 90 tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah ingin memperketat penyaluran BBM subsidi agar manfaat subsidi energi lebih tepat sasaran. Pemerintah menilai jenis kendaraan dapat memberikan gambaran mengenai tingkat kesejahteraan pemilik kendaraan.

Meski pembahasan terus berjalan, pemerintah belum mengumumkan aturan final mengenai kendaraan yang nantinya tidak boleh membeli Pertalite. Karena itu, masyarakat belum bisa menyimpulkan bahwa kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu akan langsung kehilangan akses terhadap BBM subsidi.

Airlangga mengatakan pemerintah masih mematangkan skema tersebut.

“Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan kan mencerminkan desil,” ujar Airlangga, dikutip dari pemberitaan detikFinance.

Pernyataan tersebut kembali memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mobil apa saja yang nantinya tidak boleh menggunakan Pertalite? Apakah pembatasan akan memakai kapasitas mesin atau jenis kendaraan?

Hingga kini, pemerintah belum memberikan daftar resmi.

Pembatasan Pertalite Akan Mengarah ke Jenis Kendaraan

Pemerintah menghadapi tantangan besar dalam menyalurkan subsidi energi. Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga harga BBM tetap terjangkau bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain, pemerintah harus mengendalikan anggaran subsidi dan memastikan konsumsi BBM subsidi tidak terus meningkat.

Karena itu, pemerintah mengembangkan pendekatan yang lebih selektif.

Salah satu opsi yang muncul yaitu menggunakan jenis kendaraan sebagai indikator penerima Pertalite. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah dapat mengelompokkan kendaraan berdasarkan karakteristik tertentu.

Jenis kendaraan juga dapat memberikan gambaran mengenai profil ekonomi pemiliknya. Pemerintah kemudian dapat menghubungkan data kendaraan dengan kelompok kesejahteraan atau desil ekonomi.

Namun, pemerintah masih perlu menyelesaikan sejumlah aspek teknis sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Masyarakat juga perlu menunggu aturan resmi karena pembatasan BBM subsidi menyangkut jutaan pengguna kendaraan di Indonesia.

Belum Ada Keputusan Mobil Apa yang Tidak Bisa Beli Pertalite

Salah satu informasi yang paling banyak masyarakat cari berkaitan dengan mobil yang tidak boleh mengisi Pertalite.

Sampai pembahasan terbaru, pemerintah belum mengumumkan daftar kendaraan tersebut.

Airlangga juga belum menyebut secara rinci merek, tipe, jenis, maupun kapasitas mesin kendaraan yang nantinya masuk kategori pembatasan.

Pemerintah masih melakukan pematangan skema.

Artinya, informasi yang beredar mengenai batas kapasitas mesin tidak bisa masyarakat anggap sebagai aturan final.

Masyarakat sebaiknya membedakan antara wacana pembatasan, hasil kajian pemerintah, dan aturan resmi yang sudah berlaku.

Perbedaan ini penting karena kebijakan BBM subsidi dapat berubah setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap data konsumsi, kondisi fiskal, serta kemampuan sistem digital dalam mengawasi transaksi.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina, BP, Shell, dan Vivo 19 Agustus 2026 Turun, Ini Daftar Lengkap Harga Terbaru

Wacana Batas Mesin 1.400 CC Pernah Muncul

Sebelumnya, pemerintah juga pernah mengkaji pembatasan Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.

Salah satu angka yang sempat muncul yaitu batas maksimal sekitar 1.400 cc untuk mobil. Dalam wacana tersebut, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas batas tertentu berpotensi tidak mendapatkan akses Pertalite.

Sementara itu, untuk BBM solar subsidi, kapasitas mesin kendaraan juga sempat menjadi salah satu pertimbangan dengan angka maksimal sekitar 2.000 cc.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa angka tersebut merupakan bagian dari pembahasan atau kajian yang pernah muncul, bukan pengumuman bahwa pemerintah sudah menetapkan aturan final.

Dengan munculnya opsi berdasarkan jenis kendaraan, pemerintah tampaknya masih membandingkan sejumlah metode untuk menentukan penerima BBM subsidi.

Mengapa Pemerintah Ingin Membatasi Pertalite?

Pembatasan Pertalite tidak hanya berkaitan dengan jenis kendaraan. Pemerintah juga menghadapi persoalan ketepatan sasaran subsidi energi.

Subsidi BBM menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Ketika konsumsi BBM subsidi meningkat, pemerintah harus menyediakan anggaran lebih besar untuk menjaga harga jual tetap terjangkau.

Karena itu, pemerintah ingin mengarahkan subsidi kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dalam konteks tersebut, pemerintah dapat menggunakan sejumlah indikator, termasuk jenis kendaraan, kapasitas mesin, data pengguna, hingga sistem digital.

Pendekatan tersebut juga dapat membantu pemerintah mengurangi potensi penggunaan BBM subsidi oleh kelompok masyarakat yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi.

Aturan Pembelian Pertalite Saat Ini Sudah Memiliki Batas

Masyarakat perlu mengetahui bahwa pemerintah sebenarnya sudah menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi.

Untuk kendaraan bermotor perseorangan yang digunakan untuk angkutan orang dan/atau barang roda empat, pembelian BBM subsidi memiliki batas konsumsi paling banyak 50 liter per hari per kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan serupa juga berlaku untuk konsumsi solar subsidi dengan batas tertentu.

Selain pembatasan volume, pemerintah juga menggunakan sistem digital untuk membantu mengawasi transaksi BBM subsidi.

Penggunaan barcode MyPertamina menjadi salah satu bagian dari sistem pengendalian tersebut. Melalui sistem digital, pemerintah dan badan usaha penyalur dapat mencatat transaksi serta mengawasi volume pembelian.

Digitalisasi ini menjadi penting jika pemerintah nantinya menerapkan pembatasan berdasarkan jenis kendaraan.

Kendaraan Pelayanan Umum Mendapat Perlakuan Khusus

Pembahasan pembatasan BBM subsidi juga tidak bisa dilepaskan dari kendaraan yang menjalankan fungsi pelayanan masyarakat.

Beberapa kendaraan pelayanan umum tetap membutuhkan BBM subsidi untuk menjalankan tugasnya.

Contohnya antara lain ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan pengangkut sampah.

Kendaraan tersebut memiliki fungsi berbeda dengan kendaraan pribadi karena pemakaiannya berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan baru tidak mengganggu operasional layanan masyarakat.

Pengaturan volume pembelian tetap diperlukan agar distribusi BBM subsidi berjalan tertib. Namun, pemerintah juga perlu memperhitungkan kebutuhan operasional kendaraan pelayanan umum.

DEN Hitung Penghematan Bisa Mencapai 15 Persen

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha sebelumnya turut memberikan gambaran mengenai potensi penghematan jika pemerintah menerapkan pembatasan berdasarkan kapasitas mesin dan jenis kendaraan.

Menurut perhitungan DEN yang ia sampaikan pada Mei, skema tersebut berpotensi mengurangi konsumsi BBM subsidi sekitar 10 hingga 15 persen dari volume.

Potensi penghematan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus mengkaji pembatasan.

Jika pemerintah mampu mengurangi konsumsi BBM subsidi secara signifikan, anggaran yang sebelumnya terserap untuk subsidi energi dapat pemerintah kelola secara lebih efisien.

Namun, pemerintah juga harus memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat.

Pembatasan yang terlalu luas dapat meningkatkan pengeluaran pemilik kendaraan karena mereka harus beralih ke BBM nonsubsidi.

Harga BBM Bisa Menjadi Perhatian Masyarakat

Ketika pemerintah memperketat akses terhadap Pertalite, masyarakat tentu akan memperhatikan harga BBM nonsubsidi.

Perbedaan harga antara BBM subsidi dan BBM nonsubsidi dapat memengaruhi biaya transportasi rumah tangga, pelaku usaha, pekerja lapangan, hingga sektor logistik.

Karena itu, pemerintah perlu menyampaikan aturan secara transparan sebelum penerapan.

Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai kendaraan yang masih mendapatkan akses Pertalite, batas pembelian, mekanisme verifikasi, serta waktu pemberlakuan.

Kejelasan informasi juga dapat mencegah munculnya informasi palsu di media sosial.

Apakah Mobil 1.500 CC Tidak Bisa Lagi Pakai Pertalite?

Pertanyaan mengenai kapasitas mesin menjadi salah satu topik yang paling banyak muncul.

Jika pemerintah benar-benar menggunakan kapasitas mesin sebagai indikator, kendaraan dengan kapasitas di atas batas tertentu berpotensi masuk kategori pembatasan.

Namun, pemerintah belum menetapkan angka final dalam pembahasan terbaru.

Karena itu, pemilik mobil 1.500 cc, 1.600 cc, 1.800 cc atau kapasitas mesin lainnya belum bisa menyimpulkan bahwa kendaraannya otomatis kehilangan hak membeli Pertalite.

Hal yang sama berlaku bagi pemilik kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc.

Jenis kendaraan tetap dapat menjadi faktor penting jika pemerintah memilih skema yang menggabungkan vehicle type dan kapasitas mesin.

Dengan kata lain, masyarakat perlu menunggu regulasi resmi sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi yang beredar.

Pemerintah Perlu Siapkan Sistem yang Akurat

Penerapan pembatasan BBM subsidi membutuhkan sistem yang mampu mengenali kendaraan secara akurat.

Jika pemerintah menggunakan jenis kendaraan sebagai indikator, sistem digital perlu menghubungkan data kendaraan dengan transaksi BBM.

Pemerintah juga perlu menyiapkan mekanisme ketika kendaraan berpindah tangan, kendaraan digunakan untuk kegiatan usaha, atau kendaraan menjalankan fungsi pelayanan publik.

Selain itu, pemerintah harus menyediakan mekanisme pengaduan jika sistem salah mengidentifikasi kendaraan.

Langkah tersebut penting karena kesalahan sistem dapat membuat masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi justru kehilangan akses.

Masyarakat Sebaiknya Tidak Terburu-buru Mengambil Kesimpulan

Wacana pembatasan Pertalite kembali menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Namun, sampai pemerintah mengumumkan regulasi final, masyarakat sebaiknya tidak langsung percaya terhadap daftar kendaraan yang beredar di media sosial.

Informasi mengenai batas 1.400 cc, misalnya, perlu masyarakat lihat sebagai bagian dari wacana atau kajian yang pernah muncul, bukan sebagai keputusan final pemerintah.

Begitu pula dengan informasi yang menyebut merek atau tipe mobil tertentu tidak lagi boleh membeli Pertalite.

Pemerintah masih mematangkan skema.

Kapan Aturan Pembatasan Pertalite Berlaku?

Pertanyaan berikutnya berkaitan dengan waktu penerapan.

Sampai informasi terbaru dalam pembahasan ini, pemerintah belum memberikan kepastian mengenai tanggal penerapan skema baru berdasarkan jenis kendaraan.

Pemerintah masih melakukan pembahasan mengenai mekanisme pembatasan.

Karena itu, masyarakat perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan regulator terkait sebelum menganggap sebuah aturan sudah berlaku.

Perubahan kebijakan BBM subsidi juga biasanya membutuhkan kesiapan sistem, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan badan usaha penyalur.(*)

Berita Terkait

Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya
PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi
BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi
Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan
Tinggal 6 Hari Lagi, Promo Tambah Daya PLN 50 Persen Agustus 2026, Cek Syarat dan Cara Klaim Voucher Merdeka Daya hingga 7.700 VA
Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027
Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:01 WIB

PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:01 WIB

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Tinggal 6 Hari Lagi, Promo Tambah Daya PLN 50 Persen Agustus 2026, Cek Syarat dan Cara Klaim Voucher Merdeka Daya hingga 7.700 VA

Berita Terbaru