Alfin Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejati Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sungai Penuh jalin kerjasama Pidana kerja sosial dengan Kejati Jambi.

Walikota Sungai Penuh jalin kerjasama Pidana kerja sosial dengan Kejati Jambi.

JAMBI,JS– Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menerapkan pidana kerja sosial bagi pelanggar tindak pidana ringan. Alfin menandatangani MoU tersebut pada Selasa (2/12) di Aula Auditorium Gubernur Jambi. Para bupati dan jajaran kejaksaan se-Provinsi Jambi juga hadir dalam kegiatan itu.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh ingin mendorong pemidanaan yang lebih humanis. Pidana kerja sosial memberi ruang bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri sekaligus berkontribusi pada masyarakat.

Baca Juga :  Acer Luncurkan Smartphone 5G Terjangkau “Super ZX”

Alfin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis. Pemkot Sungai Penuh siap bekerja sama dengan Kejaksaan dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Alfin.

Ia berharap program ini membantu proses pembinaan pelanggar hukum dan memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Di Hadiri Wawako, Heboh Lansia Wisuda di Sungai Penuh

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Roberthus Melchisedek Tacoy. Gubernur Jambi, pimpinan DPRD, dan Forkopimda Provinsi Jambi juga ikut menyaksikan kegiatan tersebut.

Pemkot Sungai Penuh dan Kejati Jambi berharap program pidana kerja sosial dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Dipantau Forkopimda, Gotong Royong Besar-Besaran Digelar di Sungai Penuh
Harga TBS Sawit Jambi Turun Lagi, Ini Rincian Harga Terbarunya
Polres Tanjabtim Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan
Disdik Jambi Atur Pola Belajar Selama Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Ketentuannya
Tekan Inflasi, Wawako Sungai Penuh Usulkan Penguatan Pangan ke Bapanas
Ramadan: Jam Sekolah di Kerinci Dipersingkat, Ini Jadwal Barunya
Ratusan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh ‘R3’ Teken Kontrak Kerja, Ini Kata Kepala BKPSDM
Jelang Ramadhan, Wawako Sungai Penuh Sidak Pasar!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:00 WIB

Dipantau Forkopimda, Gotong Royong Besar-Besaran Digelar di Sungai Penuh

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:00 WIB

Harga TBS Sawit Jambi Turun Lagi, Ini Rincian Harga Terbarunya

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:00 WIB

Polres Tanjabtim Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:30 WIB

Disdik Jambi Atur Pola Belajar Selama Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:30 WIB

Tekan Inflasi, Wawako Sungai Penuh Usulkan Penguatan Pangan ke Bapanas

Berita Terbaru

Islandia jadi negara dengan durasi puasa terpanjang di dunia

Internasional

Puasa Terlama 2026 Tembus 20 Jam? Ini Negara-Negaranya!

Minggu, 15 Feb 2026 - 14:30 WIB

DANA Kaget

Lifestyle

DANA Kaget Tebar Saldo Gratis, Begini Cara Klaimnya

Minggu, 15 Feb 2026 - 12:30 WIB