JAKARTA,JS– Para PPPK paruh waktu dan tenaga honorer siap bersatu mendesak pemerintah dan DPR RI tidak segera menindaklanjuti aspirasi mereka.
Aspirasi Melalui Jalur Resmi
Faisol menjelaskan, Aliansi R2 R3 Indonesia telah mengirim surat resmi meminta audiensi kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan pimpinan Komisi II DPR. Surat itu diterima sekretariat DPR pada 29 Januari 2026.
“Kami berharap DPR segera menanggapi. Jangan tunggu sampai persoalan ini viral di media sosial baru melakukan tindakan,” tegas Faisol.
Gaji Rendah dan Beban Kerja Setara PNS
Faisol menekankan bahwa PPPK paruh waktu menerima gaji lebih rendah dibanding honorer, padahal tanggung jawab yang mereka emban setara PNS.
“Jangan biarkan kami hidup dengan gaji rendah, sementara tugas yang kami lakukan sama beratnya dengan PNS,” kata Faisol.
Ancaman Aksi Massa
Jika upaya melalui jalur resmi buntu, Aliansi menegaskan bahwa PPPK paruh waktu dan honorer akan turun ke jalan. Aksi bisa berlangsung di masing-masing daerah hingga ke tingkat pusat. Faisol menyebut langkah ini sebagai upaya terakhir agar pemerintah dan DPR memperhatikan nasib pekerja yang selama ini jarang terdengar suaranya.
Harapan Audiensi dan RDP
Aliansi berharap substansi surat mereka menjadi bahan pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR dan pemerintah. Mereka juga meminta agar forum-forum honorer dilibatkan dalam pembahasan. Faisol menambahkan, agenda rapat kerja Komisi II DPR belum menyinggung honorer, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu, sehingga dorongan dari masyarakat menjadi penting.
“Masalah ini belum selesai. DPR seharusnya tetap membahas honorer dan PPPK paruh waktu maupun penuh waktu,” ujarnya.
Isu PPPK Penuh Waktu Kembali Mencuat
Beberapa pemerintah daerah memutuskan tidak memperpanjang kontrak PPPK formasi 2021 karena keterbatasan anggaran. Hal ini menambah kekhawatiran para pekerja yang belum memiliki kepastian nasib.(*)









