Angkutan Batu Bara Overload, Pemkab Merangin Perketat Aturan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak antrian truk batu bara di Merangin

Tampak antrian truk batu bara di Merangin

MERANGIN,JS– Pemerintah Kabupaten Merangin menegaskan komitmen untuk menertibkan angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatra. Pemerintah daerah memfokuskan penertiban pada muatan berlebih yang meresahkan masyarakat dan mempercepat kerusakan jalan.

Komitmen tersebut muncul dalam audiensi antara Pemkab Merangin dan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila di Aula Kantor Bupati Merangin.

Baca Juga :  Enam Jabatan Eselon III Pemkab Merangin Masih Kosong

Muatan Berlebih Jadi Keluhan Utama Warga

Seiring meningkatnya aktivitas angkutan batu bara, Pemuda Pancasila menyampaikan langsung berbagai keluhan masyarakat. Truk bermuatan berlebih melintas hampir setiap hari di jalan nasional. Kondisi ini memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, truk-truk berat tersebut mempercepat kerusakan badan jalan yang menjadi akses utama warga.

Ketua Pemuda Pancasila Merangin, Hasren, mengatakan masyarakat terus menyampaikan laporan kepada organisasinya.

Truk Batu Bara Diduga Angkut Hingga 34 Ton

Selanjutnya, Hasren menyoroti truk batu bara jenis tronton yang membawa muatan jauh di atas ketentuan. Ia bahkan menyebut beberapa kendaraan mengangkut batu bara hingga 34 ton.

“Banyak warga melapor kepada kami. Truk batu bara menggunakan tronton dengan muatan berlebih, bahkan ada yang mencapai 34 ton,” ujar Hasren.

Baca Juga :  Harga LPG di Merangin Mahal, DPRD Minta Pengawasan Distribusi

Pemuda Pancasila Desak Ketegasan Pemerintah

Oleh karena itu, Hasren mendesak pemerintah daerah bertindak tegas. Ia menilai pengawasan yang konsisten mampu menghentikan pelanggaran muatan angkutan batu bara.

Ia juga meminta pemerintah daerah menegakkan aturan secara nyata demi keselamatan pengguna jalan.

Dishub Akui Pelanggaran Tonase Masih Terjadi

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin, Sarbaini, mengakui pihaknya masih menemukan pelanggaran tonase angkutan batu bara di lapangan.

Namun demikian, Dinas Perhubungan terus berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas untuk memperketat pengawasan.

Batas Tonase Maksimal 20 Ton dan Jam Operasional

Sebagai langkah pengendalian, Sarbaini menegaskan pemerintah daerah menetapkan batas muatan angkutan batu bara maksimal 20 ton. Pemerintah daerah juga membatasi jam operasional kendaraan.

“Angkutan batu bara hanya boleh beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB,” tegas Sarbaini.

Melalui pembatasan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat menekan kerusakan jalan dan menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Luncurkan Program Seragam Sekolah Gratis

Kesepakatan Awal untuk Penertiban Bertahap

Pada akhirnya, audiensi yang berlangsung cukup alot menghasilkan kesepahaman bersama. Pemkab Merangin dan Pemuda Pancasila sepakat menempatkan persoalan muatan angkutan batu bara sebagai perhatian utama.

Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi dan penertiban secara bertahap demi menjaga keselamatan masyarakat serta keberlangsungan infrastruktur jalan di Kabupaten Merangin.(*)

Berita Terkait

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot
Bukan Bali atau Lombok, Ini Alasan Jambi Jadi Destinasi Favorit Baru 2026
APBD Jambi Tertekan! Belanja Pegawai Lewati Batas, Ini Strategi Pemprov Hadapi Krisis Anggaran
APBD Jambi 2026 Disorot! Belanja Pegawai Tembus 59%, Nasib PPPK di Ujung Tanduk?
Data Mengejutkan: Nihil Kecelakaan di Sungai Penuh Selama Lebaran 2026, Ini Faktanya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:00 WIB

Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK

Senin, 30 Maret 2026 - 20:30 WIB

Viral! Nasabah Bank Jambi Antre Hingga Ratusan Orang untuk Ganti PIN ATM, Layanan Kembali Disorot

Senin, 30 Maret 2026 - 17:30 WIB

Bukan Bali atau Lombok, Ini Alasan Jambi Jadi Destinasi Favorit Baru 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi pajak Mobil Hybrid

Otomotif

Pajak Mobil Hybrid 2026: Lebih Murah atau Justru Bikin Kaget?

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:00 WIB