Awal Puasa 2026: Muhammadiyah Sudah Tetap, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanti kepastian awal Ramadhan

Menanti kepastian awal Ramadhan

JAKARTA,JS- Awal Puasa 2026: Muhammadiyah Sudah Tetap, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Umat Islam di Indonesia tinggal menghitung hari untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa jatuh pada 18 Februari 2026, sedangkan pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama yang digelar 17 Februari 2026.

Dua Penetapan, Satu Tujuan

 Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) dan memastikan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026. Sementara itu, pemerintah memperkirakan awal Ramadhan jatuh pada 19 Februari 2026. Prakiraan pemerintah ini masih bisa berubah karena bergantung pada hasil pemantauan hilal.

Baca Juga :  Menanti Kepastian Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2026

Rukyatul Hilal Menentukan Keputusan Final

Kemenag akan menggelar rukyatul hilal di berbagai titik. Tim pemantau hilal akan melaporkan hasil pengamatan mereka, yang kemudian dibahas dalam sidang isbat. Sidang ini melibatkan perwakilan ormas Islam, ahli falak, astronom, dan instansi terkait. Setelah sidang selesai, pemerintah akan mengumumkan keputusan resmi.

Muhammadiyah Tegaskan Jadwal Ramadhan

Melalui maklumatnya, Muhammadiyah menegaskan berdasarkan fatwa No.01/MLM/1.1/B/2025 bahwa Ramadhan 1447 H akan berlangsung mulai 18 Februari hingga 19 Maret 2026. Dengan kepastian ini, umat dapat segera mempersiapkan diri.

Baca Juga :  Ramadan: Jam Sekolah di Kerinci Dipersingkat, Ini Jadwal Barunya

Persiapan Fisik dan Spiritual

Ramadhan selalu menjadi momentum memperbanyak ibadah, introspeksi diri, dan menyambut Idul Fitri dengan hati bersih. Dengan persiapan yang matang, setiap umat bisa menjalani bulan suci ini secara optimal.(*)

Berita Terkait

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya

Kamis, 2 April 2026 - 11:00 WIB

“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Berita Terbaru