JAKARTA,JS — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memangkas insentif fasilitas Rp6 juta per hari bagi dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi standar operasional.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, meminta setiap mitra, yayasan, dan pimpinan SPPG menjalankan dapur sesuai SOP. Langkah ini ia tekankan untuk mencegah insiden keracunan makanan.
Nanik melihat masih banyak dapur MBG yang bekerja tidak optimal meski sudah menerima insentif besar.
“Jangan terlena dengan insentif. Sudah dapat Rp6 juta per hari, tapi masih malas bergerak. Blender rusak pun tidak kalian ganti sampai Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan harus iuran. Bagaimana bisa begitu?” ujarnya, Minggu (7/12/2025).
Ia menyebut insentif Rp6 juta per hari sebagai pembayaran tetap bagi dapur yang menjaga kesiapan fasilitas sesuai standar. Skema ini berlaku dua tahun, lalu BGN akan mengevaluasinya.
Nanik menegaskan bahwa jumlah porsi tidak memengaruhi insentif. BGN hanya menilai kualitas fasilitas dan kepatuhan SOP. Untuk itu, BGN mengerahkan tim appraisal yang menilai semua SPPG secara adil dan tanpa toleransi.
“Mereka akan menilai dapur Anda secara objektif. Jika dapur Anda tidak memenuhi standar atau mendapat nilai rendah, BGN langsung memangkas insentifnya,” tegasnya.
Selain mematuhi SOP, setiap SPPG harus memiliki SLHS, IPAL, dan Sertifikat Halal. Para relawan juga harus mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan.
Nanik meminta pengelola yang belum memiliki sertifikat untuk segera mengurusnya.
“Saya memberi waktu satu bulan. Jika Anda tidak mendaftar ke Dinas Kesehatan, saya akan menghentikan operasional,” tutupnya.(AN)









