Korban PHK Juga Terima, Pemerintah Salurkan Bantuan PIP

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Siswa saat mengambil dana PIP

Ilustrasi Siswa saat mengambil dana PIP

JAKARTA,JS – Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Desember 2025. Kali ini, program menargetkan lebih banyak peserta. Selain itu, bantuan tunai ini tidak hanya diberikan kepada peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), tetapi juga mencakup siswa dari keluarga rentan miskin dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program ini bertujuan mencegah putus sekolah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah menargetkan peserta didik dari jenjang pendidikan formal, mulai SD hingga SMA/SMK, serta jalur non-formal seperti Paket A hingga C dan pendidikan khusus.

Baca Juga :  Pemerintah Lanjutkan Penyaluran PIP, Ini Syaratnya

Siapa Saja yang Menjadi Prioritas Penerima PIP?

Menurut situs resmi PIP Kemendikdasmen, prioritas penerima meliputi:

  • Peserta didik dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  • Anak yatim/piatu dari panti sosial atau panti asuhan.

  • Siswa yang terdampak bencana alam.

Selain itu, pemerintah memperluas kriteria penerima. Bantuan juga ditujukan untuk siswa yang:

  • Orang tuanya terkena PHK

  • Berdomisili di daerah konflik

  • Berasal dari keluarga terpidana

  • Berada di Lembaga Pemasyarakatan

Pemerintah juga menyasar siswa dengan lebih dari tiga saudara serumah dan peserta didik yang sempat putus sekolah agar mereka dapat kembali melanjutkan pendidikan.

Baca Juga :  Cara Cek PIP 2025 Termin 3 Secara Online, Cair November–Desember! Ini Nominal Bantuan SD, SMP, SMA

Tujuan dan Manfaat Program PIP

Program ini tidak hanya membantu menarik kembali siswa putus sekolah, tetapi juga meringankan biaya pendidikan secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga :  Anak TK Dapat PIP Mulai 2026, Ini Syaratnya

Besaran Dana Bantuan PIP 2025

Pemerintah menyesuaikan besaran bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun, kelas 12 menerima Rp900.000

  • SMP: Rp750.000 per tahun, kelas 9 menerima Rp375.000

  • SD: Rp450.000 per tahun, kelas 6 menerima Rp225.000

Syarat dan Proses Pencairan Dana

Siswa yang terdaftar harus memastikan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) aktif. Untuk itu, mereka perlu menyiapkan dokumen:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi KTP orang tua

Pemerintah menentukan bank penyalur berdasarkan jenjang dan wilayah:

  • SD & SMP: Bank BRI

  • SMA & SMK: Bank BNI

  • Aceh: Bank Syariah Indonesia (BSI)

Cara Cek Penerima PIP Melalui Ponsel

Masyarakat dapat memantau status penerimaan PIP melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Caranya:

  1. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  2. Ketik kode keamanan yang muncul

  3. Tekan tombol “Cek Penerima PIP”

Jika pemerintah sudah menyalurkan bantuan, sistem menampilkan keterangan “Dana Sudah Masuk” beserta tanggal pencairan.

Berita Terkait

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026
PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:03 WIB

Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:05 WIB

Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:03 WIB

Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR

Berita Terbaru