Pemerintah Lanjutkan Penyaluran PIP, Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penyaruan Bantuan PIP bagi pelajar

Ilustrasi Penyaruan Bantuan PIP bagi pelajar

JAKARTA,JS- Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi pelajar SD, SMP, dan SMA pada November 2025.

PIP bertujuan mendorong pemerataan pendidikan dan memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.

Syarat Penerima PIP

  • Terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  • Siswa yatim, piatu, yatim piatu, atau yang tinggal di panti asuhan maupun panti sosial.

  • Korban bencana, siswa yang pernah putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan, serta pelajar dengan kebutuhan khusus atau disabilitas.

Baca Juga :  Prabowo Dorong Kredit Bunga 5 Persen, Ini Dampaknya untuk UMKM dan KPR 2026

Cara Cek Status Penerima PIP

Masyarakat bisa mengecek apakah anak mereka terdaftar sebagai penerima PIP melalui situs resmi.

  1. Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id.

  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  3. Isi kode verifikasi yang muncul di layar.

  4. Tekan tombol “Cek Penerima PIP”.

  5. Sistem akan menampilkan apakah siswa terdaftar sebagai penerima dan informasi terkait pencairannya.

Baca Juga :  Percepat Reformasi Pasar Modal, OJK Berkantor di BEI

Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan SDM

Program ini memastikan setiap anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

Dengan PIP, pemerintah berharap dapat menghasilkan sumber daya manusia yang lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi. Penyaluran PIP pada November 2025 diharapkan menjadi momentum untuk mencapai pemerataan pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia.(AN)

Berita Terkait

Jumlah ASN Meledak, BKN Perkuat Sistem Merit Nasional
Sertifikat UTBK 2026 Jangan Disimpan Saja! Bisa Jadi Tiket Kuliah Gratis hingga 100 Persen, Simak Caranya
BPJS PBI Bisa Dinonaktifkan Jika Terindikasi Judi Online, Ini Penjelasannya
Lulus PPPK Guru Sekolah Rakyat, Berikut Pembagian Wilayah Tugasnya
Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Dibuka! Lulusan D3 dan S1 Bisa Daftar, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Daftar 7 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Sulsel Beri Diskon Terbesar hingga 50 Persen
Kisah Haru Anak SAD Daftar SMA Favorit di Tebo, Tempuh 4 Jam dari Pedalaman Demi Masa Depan
Peluang Besar Jadi ASN!, Ini Tips Lolos Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01 WIB

Jumlah ASN Meledak, BKN Perkuat Sistem Merit Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:04 WIB

Sertifikat UTBK 2026 Jangan Disimpan Saja! Bisa Jadi Tiket Kuliah Gratis hingga 100 Persen, Simak Caranya

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:01 WIB

BPJS PBI Bisa Dinonaktifkan Jika Terindikasi Judi Online, Ini Penjelasannya

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:01 WIB

Lulus PPPK Guru Sekolah Rakyat, Berikut Pembagian Wilayah Tugasnya

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:01 WIB

Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Dibuka! Lulusan D3 dan S1 Bisa Daftar, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Berita Terbaru