Tarif Listrik PLN Juni 2026 Resmi Ditetapkan, Cek Harga per kWh Terbaru untuk Semua Golongan Pelanggan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- Kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah memastikan tarif listrik PLN Juni 2026 tidak mengalami kenaikan. Keputusan tersebut menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik periode April hingga Juni 2026 tetap berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik pelanggan subsidi maupun non-subsidi.

Kebijakan ini memberikan kepastian bagi jutaan pelanggan PLN yang selama beberapa bulan terakhir menghadapi berbagai tantangan ekonomi, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok hingga fluktuasi kondisi ekonomi global.

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Juni 2026 Tetap

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan pemerintah sengaja mempertahankan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing dunia usaha.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai indikator ekonomi makro sebelum mengambil keputusan tersebut.

“Kami mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan stabilitas nasional sebelum menetapkan tarif listrik triwulan II tahun 2026 tetap berlaku,” ujarnya.

Keputusan ini sekaligus menjadi kabar positif bagi sektor rumah tangga, bisnis, hingga industri yang selama ini sangat bergantung pada stabilitas biaya energi.

Faktor yang Menentukan Tarif Listrik PLN

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, pemerintah melakukan evaluasi tarif listrik setiap tiga bulan untuk pelanggan non-subsidi.

Baca Juga :  Terbaru, Ini Daftar Tarif Listrik per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan PLN

Dalam proses evaluasi tersebut, pemerintah menggunakan sejumlah indikator ekonomi makro sebagai dasar perhitungan, antara lain:

  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
  • Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP)
  • Tingkat inflasi nasional
  • Harga Batubara Acuan (HBA)

Untuk penetapan tarif listrik triwulan II tahun 2026, pemerintah menggunakan data realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026.

Pada periode tersebut, kurs rupiah tercatat Rp16.743,46 per dolar AS. Sementara itu, ICP berada pada level 62,78 dolar AS per barel. Inflasi nasional tercatat 0,22 persen dan HBA sebesar 70 dolar AS per ton.

Secara perhitungan formula, parameter tersebut sebenarnya memungkinkan perubahan tarif listrik. Namun pemerintah memilih mempertahankan tarif demi menjaga konsumsi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Daftar Tarif Listrik PLN Juni 2026 Terbaru

Berikut daftar tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 Juni 2026:

1. Tarif Listrik Rumah Tangga

  • R-1/TR 900 VA: Rp1.352,00 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500 VA sampai 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

2. Tarif Listrik Bisnis

  • B-2/TR 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • Tarif Listrik Industri
  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

3. Tarif Listrik Pemerintah

  • P-1/TR 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • P-3/TR Penerangan Jalan Umum: Rp1.699,53 per kWh

4. Tarif Listrik Layanan Khusus

  • L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Dampak Tarif Listrik Tetap bagi Masyarakat

Keputusan mempertahankan tarif listrik memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat.

Pertama, rumah tangga dapat mengatur pengeluaran bulanan dengan lebih baik karena biaya listrik tidak bertambah.

Kedua, pelaku usaha kecil dan menengah memperoleh kepastian biaya operasional sehingga dapat menjaga harga jual produk tetap kompetitif.

Ketiga, sektor industri dapat mempertahankan efisiensi produksi dan menjaga daya saing di pasar domestik maupun internasional.

Selain itu, stabilitas tarif listrik juga berkontribusi terhadap pengendalian inflasi nasional karena listrik menjadi salah satu komponen penting dalam aktivitas ekonomi.

PLN Diminta Tingkatkan Pelayanan

Meski tarif listrik tidak naik, pemerintah tetap meminta PLN meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.

PLN harus menjaga keandalan pasokan listrik, mempercepat penanganan gangguan, serta meningkatkan efisiensi operasional agar masyarakat tetap memperoleh layanan terbaik.

Langkah tersebut menjadi penting mengingat kebutuhan listrik nasional terus meningkat setiap tahun seiring pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi digital.

Baca Juga :  Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Tips Menghemat Tagihan Listrik di Rumah

Walaupun tarif listrik tidak naik, masyarakat tetap perlu menggunakan energi secara efisien.

Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan antara lain:

  • Matikan peralatan listrik yang tidak digunakan.
  • Gunakan lampu LED hemat energi.
  • Atur suhu AC pada kisaran 24–26 derajat Celsius.
  • Cabut charger dan perangkat elektronik setelah digunakan.
  • Pilih peralatan elektronik berlabel hemat energi.

Dengan menerapkan kebiasaan tersebut, masyarakat dapat mengurangi konsumsi listrik sekaligus menekan pengeluaran bulanan.

FAQ

Apakah tarif listrik naik mulai 1 Juni 2026?

Tidak. Pemerintah memastikan tarif listrik PLN tetap berlaku dan tidak mengalami kenaikan.

Mengapa pemerintah tidak menaikkan tarif listrik?

Pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat, mendukung dunia usaha, serta mempertahankan stabilitas ekonomi nasional.

Berapa tarif listrik pelanggan 1.300 VA?

Tarif listrik pelanggan rumah tangga 1.300 VA tetap Rp1.444,70 per kWh.

Apakah pelanggan subsidi juga mengalami perubahan tarif?

Tidak. Pemerintah mempertahankan tarif listrik untuk seluruh pelanggan subsidi.

Kapan pemerintah kembali mengevaluasi tarif listrik?

Pemerintah melakukan evaluasi tarif listrik setiap tiga bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Tarif listrik PLN Juni 2026 resmi tetap dan tidak mengalami kenaikan. Keputusan tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan sektor industri di tengah dinamika ekonomi global. Dengan tarif yang stabil, masyarakat dapat mengelola pengeluaran lebih baik, sementara dunia usaha memperoleh ruang untuk menjaga produktivitas dan daya saing.

Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau seluruh pelanggan PLN menggunakan listrik secara hemat dan bijak agar konsumsi energi nasional semakin efisien dan berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

NIK dan KK Tak Lagi Cukup, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Face Recognition
Tak Lagi Khawatir Kontrak 5 Tahun, PPPK Kini Bisa Ajukan KPR Rumah hingga 30 Tahun
PPPK dan PNS 2026 Mana Lebih Untung? Simak Perbandingan Gaji hingga Masa Pensiun
Daftar Haji 2026 Berangkat Tahun Berapa? Aturan Baru Kuota Haji Resmi Diubah, Masa Tunggu Kini Lebih Adil
Bukan Sekadar Wacana! PPPK PW Tuntut Status Penuh Waktu, Ini Dampaknya bagi ASN Indonesia
ASN Dilarang Live Media Sosial Saat Jam Kerja? Ini Aturan BKN, Risiko Sanksi Disiplin, dan Fakta Lengkapnya
SIM Hilang Tak Perlu Bikin Baru! Begini Cara Cetak Ulang Resmi 2026 Tanpa Tes Ulang
Jutaan ASN Belum Memiliki Rumah, KORPRI dan BTN Luncurkan Program KPR Super Ringan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:02 WIB

Tarif Listrik PLN Juni 2026 Resmi Ditetapkan, Cek Harga per kWh Terbaru untuk Semua Golongan Pelanggan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:01 WIB

NIK dan KK Tak Lagi Cukup, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Face Recognition

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:02 WIB

Tak Lagi Khawatir Kontrak 5 Tahun, PPPK Kini Bisa Ajukan KPR Rumah hingga 30 Tahun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:04 WIB

PPPK dan PNS 2026 Mana Lebih Untung? Simak Perbandingan Gaji hingga Masa Pensiun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:04 WIB

Daftar Haji 2026 Berangkat Tahun Berapa? Aturan Baru Kuota Haji Resmi Diubah, Masa Tunggu Kini Lebih Adil

Berita Terbaru