PPPK dan PPPK Paruh Waktu Dapat Angin Segar, Presiden Prabowo Disebut Siapkan Kebijakan Penting

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- Perjuangan jutaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu kembali menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Setelah berbulan-bulan memperjuangkan kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan, kini muncul sinyal positif yang memberikan harapan baru bagi para aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Perkembangan terbaru muncul setelah pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Prof. Nunuk Suryani, pada Selasa, 21 Juli 2026.

Pertemuan tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam perjuangan PPPK, terutama bagi guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis yang selama ini menantikan kepastian kebijakan pemerintah.

Dirjen GTK Berikan Dukungan Penuh kepada GTKN

Sekretaris Jenderal GTKN, Ratna Purwakesi, menyampaikan rasa syukur setelah mendapatkan kesempatan berdialog langsung dengan Prof. Nunuk Suryani.

Menurut Ratna, Dirjen GTK menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung perjuangan para guru dan tenaga kependidikan yang masih memperjuangkan kepastian status kepegawaian.

Dukungan tersebut semakin memperkuat optimisme bahwa pemerintah akan mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini membayangi PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Selain itu, Ratna menilai dukungan dari Kemendikdasmen menjadi modal penting untuk memperjuangkan aspirasi kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Baca Juga :  Gaji PPPK 2027 Dibayar Pemerintah Pusat? DPR Ungkap Skema Baru yang Bisa Mengubah Nasib Jutaan ASN

Presiden Prabowo Disebut Siapkan Kabar Baik pada 16 Agustus 2026

Harapan terbesar kini tertuju pada pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Agustus 2026.

GTKN memperoleh informasi bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan yang berkaitan dengan penyelesaian berbagai persoalan guru dan tenaga ASN lainnya.

Karena itu, banyak forum PPPK menganggap momen tersebut sebagai titik balik dalam perjalanan reformasi manajemen ASN di Indonesia.

DPR RI dan Pemerintah Mulai Satukan Langkah

Perjuangan GTKN tidak berjalan sendiri.

Sebelumnya, organisasi tersebut telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Pertemuan itu kemudian berlanjut dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah kementerian strategis.

Beberapa pejabat yang hadir antara lain:

  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti
  • Menteri PANRB Rini Widyantini
  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
  • Pejabat lintas kementerian lainnya

Kolaborasi antara DPR dan pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan PPPK kini menjadi perhatian serius di tingkat nasional.

Lima Aspirasi Besar PPPK yang Diperjuangkan

Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Kompleks DPR RI, GTKN menyampaikan lima poin utama yang dinilai sangat penting bagi masa depan ASN.

1. Kepastian Status Honorer

GTKN meminta pemerintah memberikan kepastian kepada tenaga honorer atau non-ASN agar seluruhnya memperoleh kesempatan masuk ke skema PPPK Paruh Waktu.

Langkah tersebut dinilai menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang berlangsung selama bertahun-tahun.

2. Percepatan PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu

Organisasi juga mendorong pemerintah mempercepat perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Selain itu, GTKN mengusulkan penyesuaian tenaga kependidikan agar memperoleh kesempatan beralih menjadi guru sesuai kompetensi dan kebutuhan.

3. Peluang PPPK Menjadi PNS dan Jenjang Karier

Aspirasi berikutnya menyangkut pengembangan karier PPPK.

GTKN berharap pemerintah membuka peluang perubahan status PPPK menjadi PNS melalui regulasi yang jelas.

Mereka juga meminta pemerintah memberikan kesempatan kepada PPPK untuk mengikuti seleksi kepala sekolah tanpa harus terbatas pada sekolah induk.

Baca Juga :  Mantap, Ratusan PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Bakal Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu

4. Penyelesaian Persoalan TPG dan Inpassing

Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) masih menghadapi persoalan terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan inpassing.

Karena itu, GTKN meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak lagi menghambat hak para guru.

5. Gaji PPPK Bersumber dari APBN

GTKN juga mengusulkan agar pemerintah membiayai gaji PPPK, PPPK Paruh Waktu, tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta tenaga kependidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut mereka, skema tersebut akan menciptakan pemerataan kesejahteraan ASN di seluruh Indonesia.

Dukungan DPR Semakin Menguat

Forum diskusi yang berlangsung pada 9 Juli 2026 juga menghadirkan sejumlah pejabat penting.

Selain Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, forum tersebut menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Amin Suyitno, Dirjen GTK Nunuk Suryani, hingga pejabat Kementerian PANRB.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa komunikasi antara legislatif dan eksekutif terus berjalan secara intensif.

Harapan Baru bagi Guru, Nakes, Tendik, dan Tenaga Teknis

Ratna Purwakesi berharap pemerintah tidak hanya memprioritaskan guru.

Ia meminta pemerintah juga memberikan perhatian kepada tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, dan tenaga teknis yang selama ini turut mendukung pelayanan publik.

Menurutnya, seluruh ASN berhak memperoleh kepastian status, jenjang karier, serta kesejahteraan yang lebih baik.

Karena itu, GTKN mengajak seluruh PPPK di Indonesia terus mengawal proses pembahasan kebijakan hingga pemerintah mengumumkan keputusan resmi.

Mengapa Kebijakan Ini Sangat Dinantikan?

Selama beberapa tahun terakhir, status PPPK terus menjadi salah satu isu terbesar dalam reformasi birokrasi Indonesia.

Banyak pegawai menginginkan kepastian mengenai:

  • Status kepegawaian.
  • Jenjang karier.
  • Kesempatan menjadi PNS.
  • Sistem penggajian.
  • Hak pensiun.
  • Kesempatan promosi jabatan.
  • Pemerataan kesejahteraan.

Jika pemerintah mengakomodasi sebagian besar aspirasi tersebut, kebijakan tersebut akan menjadi salah satu reformasi ASN terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Meskipun berbagai sinyal positif mulai bermunculan, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai perubahan status PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.

Karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih menunggu pengumuman langsung dari pemerintah, terutama melalui pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 16 Agustus 2026.

GTKN mengajak seluruh guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tetap mengawal proses tersebut serta terus berharap pemerintah menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan ASN.(*)

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu Beralih ke Pusat, Bagaimana Nasib PPPK Penuh Waktu?
Prabowo Kucurkan Rp125 Miliar untuk Karhutla Jambi, Ini Rincian Daerah Penerima
NIK Bakal Jadi Identitas Tunggal? Ini Rencana Baru Pemerintah dan DPR dalam Revisi UU Adminduk
Eco Mode Toyota Innova Zenix Lebih Irit BBM 15,6 Persen, Ini Hasil Pengujiannya
Penghapusan Sanksi Pajak 2026 hingga 100 Persen, Ini Jadwal dan Syarat Pengajuannya
Nasib PPPK Tanpa Pensiun, Keluarga Terancam Kehilangan Penghasilan! Bagaimana di Jambi?
Tegas!, BKN Minta Pemda Beri Peluang Karier bagi PNS dan PPPK Berkinerja Baik
CPNS 2027 Kapan Dibuka? Ini Jawaban Menteri PANRB
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Mulai 1 Januari 2027, 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu Beralih ke Pusat, Bagaimana Nasib PPPK Penuh Waktu?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Prabowo Kucurkan Rp125 Miliar untuk Karhutla Jambi, Ini Rincian Daerah Penerima

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Eco Mode Toyota Innova Zenix Lebih Irit BBM 15,6 Persen, Ini Hasil Pengujiannya

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Penghapusan Sanksi Pajak 2026 hingga 100 Persen, Ini Jadwal dan Syarat Pengajuannya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Nasib PPPK Tanpa Pensiun, Keluarga Terancam Kehilangan Penghasilan! Bagaimana di Jambi?

Berita Terbaru