Tegas!, BKN Minta Pemda Beri Peluang Karier bagi PNS dan PPPK Berkinerja Baik

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Karir bagi ASN

Karir bagi ASN

JAKARTA,JS- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, meminta pemerintah daerah (Pemda) memberikan apresiasi dan kesempatan pengembangan karier kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menunjukkan kinerja baik, baik dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Zudan, pemerintah daerah perlu membangun sistem pengelolaan ASN yang mengutamakan kompetensi, prestasi, potensi, dan kesesuaian pegawai dengan jabatan. Langkah tersebut penting untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain pembinaan karier, Zudan juga mendorong Pemda mempercepat transformasi pelayanan publik melalui penyederhanaan birokrasi, pemanfaatan teknologi digital, dan peningkatan kinerja aparatur.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap layanan. Karena itu, aparatur tidak cukup hanya menjalankan prosedur administratif, tetapi juga perlu menghadirkan solusi yang cepat, mudah, dan tepat sasaran.

BKN Dorong Perubahan Sistem Pelayanan Publik

Zudan menilai pelayanan publik perlu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah harus mengevaluasi prosedur yang terlalu panjang dan menghilangkan tahapan administratif yang tidak lagi memberikan manfaat nyata.

“Masyarakat merupakan pemilik negara yang berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah,” tegas Zudan, Rabu (21/10/2026).

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya perubahan pola kerja birokrasi. Pemda perlu membangun pelayanan yang lebih responsif agar masyarakat dapat mengakses layanan tanpa menghadapi proses yang berbelit-belit.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan setiap perangkat daerah memahami tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan. Koordinasi yang baik antarlembaga dapat membantu mempercepat penyelesaian urusan masyarakat sekaligus mengurangi tumpang tindih kewenangan.

Dengan demikian, keberhasilan reformasi birokrasi tidak cukup diukur dari jumlah program yang berjalan. Pemerintah juga perlu melihat seberapa besar perubahan yang masyarakat rasakan setelah menerima layanan.

Teknologi AI Jadi Peluang Tingkatkan Layanan

Zudan turut menyoroti pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia mencontohkan Pemerintah Kota Serang yang memiliki peluang untuk mengoptimalkan teknologi digital dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Pemanfaatan teknologi dapat membantu pemerintah mempercepat proses administrasi, menyediakan informasi layanan, serta memperluas akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan publik.

Namun, penerapan teknologi harus berjalan seiring dengan peningkatan kemampuan aparatur. ASN perlu memahami cara menggunakan sistem digital secara efektif agar teknologi benar-benar membantu pekerjaan, bukan justru menambah kerumitan.

Pemda juga perlu memperhatikan keamanan data, ketepatan informasi, dan kemudahan penggunaan layanan digital. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat dapat menikmati manfaat teknologi tanpa kehilangan akses terhadap bantuan petugas secara langsung ketika mereka membutuhkannya.

Transformasi digital juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, prosedur, dan perkembangan layanan dengan lebih mudah.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Menanti Kepastian Status, BKN Siapkan Aturan Baru dan Skema Gaji 2027

PNS dan PPPK Harus Mendapat Kesempatan Pengembangan Karier

Dalam pengelolaan ASN, Zudan menekankan pentingnya penerapan sistem merit dan manajemen talenta. Kedua pendekatan tersebut membantu pemerintah menempatkan pegawai berdasarkan kemampuan dan rekam jejak kinerja, bukan semata-mata faktor senioritas.

“Penempatan pegawai harus mempertimbangkan kompetensi, kinerja, potensi, serta kesesuaian karakteristik ASN, baik PNS maupun PPPK, dengan jabatan yang diemban,” ujarnya.

Prinsip tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan sumber daya manusia aparatur. Setiap pegawai yang menunjukkan prestasi perlu memperoleh penilaian yang objektif dan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya.

PNS maupun PPPK yang bekerja dengan baik juga membutuhkan dukungan berupa pelatihan, peningkatan keterampilan, serta pengembangan karier sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, kesempatan pengembangan karier harus tetap mengikuti aturan kepegawaian dan persyaratan jabatan. Pemerintah daerah perlu menjalankan proses penilaian secara transparan agar setiap ASN memahami dasar pengambilan keputusan.

Langkah ini juga dapat meningkatkan motivasi pegawai. Ketika pemerintah memberikan penghargaan berdasarkan kinerja, ASN memiliki dorongan lebih kuat untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga kualitas pelayanan.

Sebaliknya, pengelolaan pegawai tanpa mempertimbangkan kompetensi berisiko menghambat pencapaian target organisasi. Karena itu, Pemda perlu memastikan kebijakan kepegawaian mendukung kebutuhan pelayanan dan tujuan pembangunan daerah.

Media Sosial Perkuat Transparansi Pemerintah

Selain membenahi tata kelola pegawai dan pelayanan, Zudan menilai komunikasi publik memegang peranan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Ia mendorong seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Serang memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan program, capaian, dan informasi pelayanan.

Menurutnya, jumlah ASN yang besar dapat mendukung penyebaran informasi pemerintah secara lebih luas apabila setiap perangkat daerah menjalankan komunikasi yang terarah.

Melalui media sosial, masyarakat dapat mengetahui perkembangan program pemerintah, jadwal pelayanan, persyaratan administrasi, hingga berbagai hasil pembangunan di daerahnya.

Namun, pemerintah perlu memastikan setiap informasi memiliki sumber yang jelas, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Komunikasi publik sebaiknya tidak hanya menonjolkan kegiatan seremonial, tetapi juga menjelaskan manfaat program bagi warga.

Pemda juga perlu membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, dan masukan. Respons yang cepat dan jelas dapat membantu mengurangi kesalahpahaman sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan komunikasi yang efektif, pemerintah daerah dapat meningkatkan keterbukaan sekaligus memperluas partisipasi publik dalam pembangunan.

Budaya Kerja ASRI Perlu Diterapkan

Zudan turut mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang mendukung kenyamanan dan produktivitas aparatur. Ia mendorong penerapan prinsip ASRI, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah, di lingkungan pemerintahan serta fasilitas pelayanan publik.

Prinsip tersebut menekankan pentingnya tempat kerja yang aman, lingkungan yang sehat, kebersihan yang terjaga, dan tata ruang yang nyaman.

Penerapan budaya ASRI perlu mendapat dukungan seluruh pegawai, mulai dari kebiasaan menjaga kebersihan hingga kepedulian terhadap fasilitas umum. Lingkungan kerja yang tertata dapat membantu menciptakan suasana pelayanan yang lebih nyaman bagi ASN maupun masyarakat.

Selain itu, Zudan mendorong pemerintah daerah meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan memperbaiki kualitas fasilitas umum. Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat identitas produk unggulan daerah agar potensi lokal mendapat perhatian lebih luas.

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemda perlu memperkuat sinergi ant perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Koordinasi yang konsisten dapat membantu pemerintah menyelaraskan program, mempercepat penyelesaian persoalan, dan memaksimalkan potensi daerah.

Evaluasi Kinerja Harus Berorientasi pada Hasil

Zudan menegaskan bahwa evaluasi kinerja pemerintah perlu berfokus pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah tidak cukup hanya menghitung jumlah kegiatan, anggaran yang terserap, atau program yang terlaksana.

Pemda juga perlu menilai apakah program tersebut benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat, meningkatkan akses layanan, dan memberikan manfaat sesuai tujuan.

Sebagai contoh, keberhasilan digitalisasi pelayanan dapat terlihat dari berkurangnya waktu pengurusan dokumen, semakin mudahnya masyarakat memperoleh informasi, dan meningkatnya kepuasan pengguna layanan.

Sementara itu, keberhasilan pengembangan ASN dapat terlihat dari peningkatan kompetensi, produktivitas, dan kualitas pekerjaan aparatur.

Pendekatan berbasis hasil tersebut menuntut setiap perangkat daerah menetapkan target yang terukur serta melakukan evaluasi secara berkala. Pemerintah juga perlu menggunakan hasil evaluasi sebagai dasar untuk memperbaiki program yang belum mencapai sasaran.

Pada akhirnya, transformasi birokrasi membutuhkan kerja sama antara pimpinan daerah, pengelola kepegawaian, seluruh ASN, dan masyarakat. Pemberian apresiasi kepada PNS dan PPPK berkinerja baik, pemanfaatan teknologi, penyederhanaan prosedur, serta penguatan transparansi menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

Melalui langkah yang konsisten, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat reformasi birokrasi secara langsung dalam kehidupan sehari-hari.(*)

Berita Terkait

CPNS 2027 Kapan Dibuka? Ini Jawaban Menteri PANRB
Aturan Guru Honorer 2027 Berubah, Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Gaji Mereka
Airlangga Buka Suara soal HP Gratis untuk Bansos, Ini Faktanya
Prabowo Luncurkan Bansos Digital 10 November 2026, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar
Cara Mengurus Akta Kelahiran Online 2026, Cek Syarat Dokumen dan Langkah Pengajuannya
Bansos Beras 30 Kg Oktober–Desember 2026: Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Ambil
PPPK Paruh Waktu Menanti Kepastian Status, BKN Siapkan Aturan Baru dan Skema Gaji 2027
Kabar Baik Guru Honorer! TPG Oktober 2026 Mulai Masuk Rekening
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Tegas!, BKN Minta Pemda Beri Peluang Karier bagi PNS dan PPPK Berkinerja Baik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:31 WIB

CPNS 2027 Kapan Dibuka? Ini Jawaban Menteri PANRB

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Aturan Guru Honorer 2027 Berubah, Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Gaji Mereka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Airlangga Buka Suara soal HP Gratis untuk Bansos, Ini Faktanya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Prabowo Luncurkan Bansos Digital 10 November 2026, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar

Berita Terbaru