BGN : SPPG Tak Patuh SOP? Insentif Dipangkas Rp 6 Juta Perhari

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas SPPG saat menyiapkan MBG

Aktivitas SPPG saat menyiapkan MBG

JAKARTA,JS — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memangkas insentif fasilitas Rp6 juta per hari bagi dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi standar operasional.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, meminta setiap mitra, yayasan, dan pimpinan SPPG menjalankan dapur sesuai SOP. Langkah ini ia tekankan untuk mencegah insiden keracunan makanan.

Nanik melihat masih banyak dapur MBG yang bekerja tidak optimal meski sudah menerima insentif besar.
“Jangan terlena dengan insentif. Sudah dapat Rp6 juta per hari, tapi masih malas bergerak. Blender rusak pun tidak kalian ganti sampai Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan harus iuran. Bagaimana bisa begitu?” ujarnya, Minggu (7/12/2025).

Baca Juga :  Zona Merah, Ini Lima Pinjol yang Terancam Tutup 2026

Ia menyebut insentif Rp6 juta per hari sebagai pembayaran tetap bagi dapur yang menjaga kesiapan fasilitas sesuai standar. Skema ini berlaku dua tahun, lalu BGN akan mengevaluasinya.

Nanik menegaskan bahwa jumlah porsi tidak memengaruhi insentif. BGN hanya menilai kualitas fasilitas dan kepatuhan SOP. Untuk itu, BGN mengerahkan tim appraisal yang menilai semua SPPG secara adil dan tanpa toleransi.

Baca Juga :  Waspada Cuaca Ekstrem, Siklon Bakung dan 93S Dekat Indonesia

“Mereka akan menilai dapur Anda secara objektif. Jika dapur Anda tidak memenuhi standar atau mendapat nilai rendah, BGN langsung memangkas insentifnya,” tegasnya.

Selain mematuhi SOP, setiap SPPG harus memiliki SLHS, IPAL, dan Sertifikat Halal. Para relawan juga harus mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan.

Nanik meminta pengelola yang belum memiliki sertifikat untuk segera mengurusnya.
“Saya memberi waktu satu bulan. Jika Anda tidak mendaftar ke Dinas Kesehatan, saya akan menghentikan operasional,” tutupnya.(AN)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru