JAKARTA, JS – BLT Kesra Rp 900 Ribu Mulai Dicairkan, Ini Syarat Penerima. Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) senilai Rp 900.000. Warga bisa mengambil bantuan melalui Kantor Pos atau titik komunitas yang sudah ditentukan.
Tidak semua warga berhak menerima bantuan ini. Berdasarkan informasi dari YouTube Cek Bansos, calon penerima BLT Kesra Rp 900.000 harus memenuhi syarat berikut:
Terdaftar dalam DTKS
Nama calon penerima tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Pihak berwenang memeriksa keluarga penerima manfaat (KPM) dan menetapkan kelayakan mereka.
Termasuk Desil Ekonomi 1–4
Kategori ini mencakup masyarakat sangat miskin hingga rentan miskin.
Pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.
KPM yang memenuhi syarat harus menunggu surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia. Mereka harus membawa surat ini saat mengambil bantuan di Kantor Pos atau titik komunitas yang tercantum.
Jika Anda terdaftar dalam DTKS, termasuk desil rendah, layak, dan belum menerima bansos lain, Anda berhak menerima BLT Kesra Rp 900.000. (AN)









