BLT Kesra Rp 900 Ribu Mulai Dicairkan, Ini Syarat Penerima

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BLT Kesra

Ilustrasi BLT Kesra

JAKARTA, JS BLT Kesra Rp 900 Ribu Mulai Dicairkan, Ini Syarat Penerima. Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) senilai Rp 900.000. Warga bisa mengambil bantuan melalui Kantor Pos atau titik komunitas yang sudah ditentukan.

Tidak semua warga berhak menerima bantuan ini. Berdasarkan informasi dari YouTube Cek Bansos, calon penerima BLT Kesra Rp 900.000 harus memenuhi syarat berikut:

Baca Juga :  Cair, Ini Strategi Sukses Bisnis Antar Barang dalam Kota

Terdaftar dalam DTKS
Nama calon penerima tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pihak berwenang memeriksa keluarga penerima manfaat (KPM) dan menetapkan kelayakan mereka.

Termasuk Desil Ekonomi 1–4
Kategori ini mencakup masyarakat sangat miskin hingga rentan miskin.

Pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :  Realme 16 Pro: Kamera 200 MP, RAM 16 GB, Baterai 6.830 mAh

KPM yang memenuhi syarat harus menunggu surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia. Mereka harus membawa surat ini saat mengambil bantuan di Kantor Pos atau titik komunitas yang tercantum.

Jika Anda terdaftar dalam DTKS, termasuk desil rendah, layak, dan belum menerima bansos lain, Anda berhak menerima BLT Kesra Rp 900.000. (AN)

Berita Terkait

Gaji Besar Tanpa Tes? Hati-hati, Ini Modus Lowongan Kerja Paling Banyak Makan Korban
TPG Guru PPG 2025 Seret, Info GTK Justru Bermasalah
Ramai Isu Zakat untuk MBG, Kemenag Akhirnya Buka Suara
OJK Siapkan Notasi Khusus untuk Emiten dengan Free Float Rendah
Banyak yang Keliru, Ini Beda Harta PPS dan Investasi PPS
Gaji Besar Ditawarkan, Guru PPPK SMA Unggul Garuda Tetap Sepi Peminat
DPR Ingatkan Pengusaha: THR Wajib Cair H-14 Lebaran
Setelah Tekanan MSCI, Pasar Modal RI Bidik Inflow Jumbo
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:00 WIB

Gaji Besar Tanpa Tes? Hati-hati, Ini Modus Lowongan Kerja Paling Banyak Makan Korban

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:30 WIB

TPG Guru PPG 2025 Seret, Info GTK Justru Bermasalah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:00 WIB

Ramai Isu Zakat untuk MBG, Kemenag Akhirnya Buka Suara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:00 WIB

OJK Siapkan Notasi Khusus untuk Emiten dengan Free Float Rendah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:30 WIB

Banyak yang Keliru, Ini Beda Harta PPS dan Investasi PPS

Berita Terbaru

Buruan klaim kode redeem PUBG hari ini

Dunia Game

Buruan Klaim, Kode Redeem PUBG Mobile 22 Februari 2026

Minggu, 22 Feb 2026 - 05:00 WIB

Kode redeem kenshin Impact terbaru

Dunia Game

Klaim Sekarang Sebelum Kedaluwarsa, 10 Kode Redeem Genshin Impact

Minggu, 22 Feb 2026 - 04:30 WIB

Kode redeem MLBB Hari ini

Dunia Game

Baru Rilis, Kode Redeem Mobile Legends Diburu Pemain

Minggu, 22 Feb 2026 - 04:00 WIB

Ria Ricis

Selebritis

Rencana Umrah Gagal, Ria Ricis Singgung Soal Travel Bermasalah

Minggu, 22 Feb 2026 - 03:00 WIB