TEKNOLOGI,JS- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengumumkan bahwa mereka akan menutup layanan Internet Banking mulai 21 April 2026. Bank menghentikan layanan ini secara bertahap sebagai bagian dari strategi menghadirkan layanan digital yang lebih terintegrasi, andal, dan sesuai kebutuhan nasabah.
Manajemen BNI menyatakan, “Mulai 21 April 2026, nasabah tidak bisa lagi mengakses layanan Internet Banking secara bertahap. Oleh karena itu, kami mengimbau semua nasabah untuk segera memindahkan transaksi ke layanan digital terbaru,” seperti dikutip dari laman resmi perseroan.
Nasabah Individu Disarankan Beralih ke Wondr by BNI
BNI mendorong nasabah individu untuk menggunakan wondr by BNI agar mereka menikmati pengalaman perbankan modern. Layanan ini menghadirkan tiga dimensi keuangan, yaitu Transaksi, Insight, dan Growth. Dengan layanan ini, nasabah dapat melakukan transaksi harian, mengelola keuangan, dan merencanakan investasi dengan lebih mudah dan efisien.
Selain itu, wondr by BNI memungkinkan nasabah menjalankan kegiatan finansial secara cepat, praktis, dan tanpa hambatan.
Nasabah Usaha Disarankan Memanfaatkan BNIdirect Bisnis
BNI menyarankan nasabah yang memiliki rekening operasional usaha untuk menggunakan BNIdirect bisnis. Layanan ini berfungsi sebagai One-Stop Digital Business Solution, yang membantu nasabah mengelola operasional usaha secara efektif.
Dengan BNIdirect, nasabah dapat melakukan transfer instan, otorisasi single user, transaksi massal, dan rekap finansial untuk memantau pemasukan serta pengeluaran bisnis secara real-time. Dengan begitu, nasabah SME dapat fokus pada pengembangan usaha tanpa khawatir mengelola keuangan.
BNI Apresiasi Kepercayaan Nasabah
Manajemen BNI menyampaikan terima kasih kepada seluruh nasabah atas kepercayaan yang mereka berikan. Bank berkomitmen menjadi mitra keuangan yang andal, mendukung kebutuhan transaksi harian maupun operasional usaha, dan menghadirkan layanan digital yang lebih modern serta terintegrasi.
Waspada Penipuan Berkedok BNI
BNI juga mengingatkan nasabah agar selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bank. Bank menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta data pribadi seperti OTP, PIN, CVC, User ID, atau password. Oleh karena itu, nasabah sebaiknya selalu memeriksa keamanan informasi sebelum melakukan transaksi digital agar dapat menghindari risiko penipuan.(*)









