JAKARTA,JS– Wudhu merupakan salah satu syarat sah dalam salat. Selain membasuh anggota tubuh, umat Islam melakukan wudhu untuk menyucikan diri sebelum menghadap Allah SWT. Namun, di era modern, banyak orang mempertanyakan lokasi wudhu.
Tantangan Berwudhu di Era Modern
Banyak orang bertanya: bolehkah berwudhu di toilet? Kondisi ini sering membuat orang bingung.
Idealnya Wudhu Terpisah dari Toilet
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, sebaiknya umat Islam melakukan wudhu di tempat terpisah dari toilet. Saat berwudhu, mereka dianjurkan mengucapkan kalimat thayyibah, seperti basmalah atau doa setelah wudhu. Mengucapkan doa di area yang dianggap najis tidak pantas.
“Di dalam tempat wudhu, kita menyertakan kalimat-kalimat thayyibah, baik sebelum maupun sesudah wudhu,” kata Ustadz Adi Hidayat, dikutip dari kanal YouTube Adi Hidayat Official.
Dengan kata lain, memisahkan tempat wudhu mendukung kesucian dan kekhusyukan ibadah.
Wudhu di Toilet dalam Kondisi Tertentu
Meski idealnya terpisah, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa dalam kondisi tertentu, misalnya di mal atau tempat publik yang terbatas, umat Islam boleh berwudhu di toilet. Syariat Islam memberi kelonggaran untuk menghadapi situasi modern.
Hadits Menegaskan Pentingnya Wudhu
Nabi Muhammad SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi:
“Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kamu sampai ia berwudhu.”
Hukumnya: Makruh, Bukan Haram
Ustadz Adi Hidayat menambahkan, berwudhu di toilet makruh, bukan haram.
“Ini tidak terlarang, namun tidak disukai (makruh). Tidak ada nash haram di dalamnya,” jelas beliau.(AN)









