Nasib Guru PPPK Terjawab? DPR Minta Pengangkatan Jadi ASN

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Guu PPPK

Nasib Guu PPPK

MATARAM,JS- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk langsung mengangkat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuan kebijakan ini adalah memberikan kepastian status sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru yang menerima gaji lebih rendah dibanding pegawai sejenis.

Komisi X DPR RI Dorong Keadilan untuk Guru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, menegaskan bahwa Komisi X menempatkan pengangkatan guru PPPK paruh waktu sebagai prioritas.

Baca Juga :  Honor Guru Non-ASN Bisa Dibayar dari Dana BOSP, Simak Aturannya

“Kami meminta Kemendiknas bekerja sama dengan KemenPAN-RB menyusun formula pengangkatan guru PPPK paruh waktu dan penuh waktu menjadi ASN. Dengan begitu, kami menciptakan keadilan dan pemerataan di sektor pendidikan,” ujar Irfani.

Irfani menjelaskan, pemerintah harus mengangkat 237 ribu guru PPPK paruh waktu, yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pemerintah Memberikan Sinyal Positif

Irfani menuturkan bahwa pemerintah menyambut positif pengangkatan guru PPPK menjadi ASN. Ia menekankan, pemerintah tetap harus menyesuaikan realisasi kebijakan dengan kondisi keuangan negara.

“Jika pemerintah belum bisa melaksanakan pengangkatan tahun ini, kami berharap kebijakan ini berjalan pada tahun mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :  DPR Buka Jalan PPPK Guru Madrasah Swasta, Ini Langkah Nyatanya

Kesejahteraan Guru Meningkat dengan Status ASN

Dengan status ASN, guru PPPK paruh waktu memperoleh kepastian karier dan hak finansial setara pegawai negeri. Langkah ini membantu sektor pendidikan berjalan lebih profesional dan stabil, sekaligus meningkatkan motivasi guru untuk fokus pada pengajaran.

Harapan Guru: Jangan Hanya Wacana

Para guru PPPK paruh waktu menyambut wacana ini dengan penuh harapan, namun mereka juga berharap pemerintah tidak sekadar memberikan janji.

“Kami sudah lama menunggu kepastian. Harapannya, ini bukan sekadar wacana, tapi benar-benar direalisasikan,” ungkap salah satu guru PPPK.

Guru lainnya juga berharap pemerintah mempercepat proses pengangkatan tanpa birokrasi yang berbelit.

“Kami ingin bekerja dengan tenang, fokus mendidik siswa tanpa memikirkan status yang belum jelas,” ujarnya.

Momentum Perbaikan Sistem Pendidikan

Dorongan dari DPR RI ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional, terutama dalam hal kesejahteraan tenaga pendidik.

Jika kebijakan ini berjalan sesuai rencana, bukan hanya guru yang diuntungkan, tetapi juga jutaan siswa di Indonesia yang akan mendapatkan kualitas pendidikan yang lebih baik.

Sumber Berita: ANTARANews

Berita Terkait

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Guru Honorer Gagal PPPK atau CPNS, Apakah Masih Digaji? Ini Jawaban Mendikdasmen
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Senin, 28 September 2026 - 16:31 WIB

Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya

Berita Terbaru