JAKARTA,JS – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan BPJS Kesehatan harus fokus melayani masyarakat kelas bawah. Sementara itu, masyarakat kelas atas atau kaya sebaiknya menggunakan asuransi swasta.
“Supaya BPJS fokusnya ke yang di bawah aja, BPJS enggak usah cover yang kaya. Karena kelas satu biarin diambil swasta,” kata Budi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Langkah ini bertujuan meningkatkan kendali mutu dan biaya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah juga ingin menstandarisasi fasilitas layanan rawat inap melalui Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Menkes menjelaskan OJK menyetujui keterlibatan asuransi swasta dalam JKN. Skema ini disebut combine benefit.
“Itu sebabnya tadi pagi kita tanda tangan sama OJK untuk combine benefit. Komisi XI POJK juga menyetujui kombinasi swasta dan BPJS. Selama ini coordination benefit-nya nggak nyambung,” tutur Budi.
Langkah ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi BPJS, yang sering mengalami defisit. Data Kemenkes menunjukkan BPJS Kesehatan mencatat defisit pada 2014, 2015, 2017, dan 2018. Dalam tiga tahun terakhir, BPJS kembali mengalami defisit. Nilainya Rp7,2 triliun pada 2023, Rp9,8 triliun pada 2024, dan Rp9,5 triliun selama sembilan bulan pertama 2025.
Menkes menegaskan pemerintah perlu menaikkan iuran untuk menjaga keberlanjutan layanan. “Ini harus dikaji terus untuk menjaga sustainability dari kemampuan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Iuran sangat-sangat murah dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.(AN)









