JAKARTA,JS- Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengadakan pertemuan tertutup dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, di Kantor Kementerian Sosial pada Selasa (10/2). Pertemuan ini membahas pemutakhiran data BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya untuk penerima yang menderita penyakit katastropik.
Data Penerima BPJS PBI yang Dinonaktifkan
Menurut data terbaru, pemerintah menonaktifkan sementara 11 juta penerima BPJS PBI. Dari jumlah itu, 106.153 orang memiliki penyakit katastropik dan membutuhkan perhatian khusus. Menyikapi hal ini, Kemensos bekerja sama dengan BPS menyiapkan pengecekan lapangan untuk memastikan validitas data dan kondisi penerima.
Gus Ipul menjelaskan, “Ground check ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan di DPR. Kami memeriksa 106 ribu penerima yang dinonaktifkan, khususnya mereka yang menderita penyakit katastropik dan memerlukan perawatan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses verifikasi dan validasi data.”
Kepala BPS, Amalia, menambahkan, pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan sepanjang Maret. Sebelumnya, pada Februari, petugas yang turun ke lapangan akan mengikuti pelatihan, sekaligus melakukan koordinasi dengan aparatur daerah, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas mitra statistik, dan pegawai BPS di wilayah.
“Ground check dimulai pada minggu pertama Maret dan berlanjut hingga minggu kedua. Setelah libur Lebaran, kami menargetkan semua pengecekan dan pengolahan data selesai menjelang akhir Maret,” ujar Amalia.
Sambil menunggu hasil pengecekan lapangan, Gus Ipul memastikan pemerintah telah mereaktivasi BPJS PBI untuk 106.153 penerima. Aktivasi ini berlaku selama tiga bulan, dan pemerintah akan menyesuaikan status berdasarkan kondisi ekonomi penerima.
“Penerima yang memenuhi syarat tetap mendapatkan bantuan. Namun, mereka yang berada di Desil 6-10 kami sarankan menjadi peserta BPJS Mandiri. Ground check ini membantu memastikan penerima berada di desil 1 hingga 5 atau di atasnya,” jelas Gus Ipul.
Tujuan Validasi Data dan Perlindungan Kesehatan
Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan akurasi data penerima BPJS PBI. Dengan begitu, penerima yang benar-benar membutuhkan perlindungan kesehatan tetap memperoleh layanan yang berkelanjutan, sementara mereka yang mampu beralih ke program mandiri.(*)









