Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS– Pemerintah mengambil langkah baru untuk meringankan beban peserta BPJS Kesehatan, khususnya Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3. Seiring itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyusun peraturan presiden (perpres) untuk menghapus tunggakan iuran dan denda bagi peserta tersebut.

Perpres Khusus Penghapusan Tunggakan

Menurut Purbaya, pemerintah ingin menghapus tunggakan yang selama ini membebani peserta. Selain itu, kebijakan ini mendorong kepesertaan aktif sekaligus menjaga keberlanjutan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menyampaikan hal ini dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2).

Baca Juga :  11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Menkes Buka Opsi Solusi

Iuran PBPU dan BP Disamakan dengan PBI

Sejak 2021, pemerintah menyamakan iuran JKN kelas 3 peserta PBPU dan BP dengan iuran PBI, yakni Rp42 ribu per orang per bulan. Dari jumlah ini, peserta atau pihak lain membayar Rp35 ribu, sementara pemerintah menanggung Rp7 ribu, terdiri dari Rp4.200 dari pemerintah pusat dan Rp2.800 dari pemerintah daerah.

Anggaran Kesehatan Naik 13,2 Persen

Pemerintah mengalokasikan Rp247,3 triliun untuk anggaran kesehatan APBN 2026, naik 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Dengan alokasi besar ini, Purbaya menyoroti polemik penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI JKN yang memicu keresahan masyarakat pada Februari 2026.

Tidak Perlu Menunggu Perpres

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan pemerintah bisa menghapus tunggakan tanpa menunggu perpres. Sebaliknya, pemerintah langsung mematangkan solusi melalui koordinasi lintas sektor.

Baca Juga :  Pendaftaran BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Layanan Online

“Saya kira, tidak perlu menunggu perpres secara formil. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto bersama kementerian terkait terus mematangkan solusi,” ujar Pras di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Tunggakan BPJS Capai Rp10 Triliun

BPJS Kesehatan mencatat pada 2025, sekitar 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan total lebih dari Rp10 triliun. Selain itu, Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti, menyebut sebagian tunggakan berasal dari komponen yang berpindah, sehingga totalnya kini lebih tinggi.

Batasi Penghapusan Maksimal 24 Bulan

Pemerintah membatasi penghapusan tunggakan maksimal 24 bulan. Hal ini karena menghapus seluruh utang sekaligus akan membebani administrasi BPJS Kesehatan.

Harapan Pemerintah

Dengan langkah ini, pemerintah berharap meringankan beban peserta, meningkatkan kepesertaan aktif JKN, serta menjaga keberlanjutan sistem kesehatan nasional.(AN/*)

Berita Terkait

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
10 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Bikin Gigi Berlubang, Nomor 7 Sering Diabaikan
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Jasa Pelunasan Pinjol di Media Sosial Jadi Modus Penipuan, Kenali Ciri-Ciri dan Cara Aman Melunasi Utang
4 Minuman Penurun Tekanan Darah yang Bisa Jadi Pilihan Sehari-hari
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:01 WIB

10 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Bikin Gigi Berlubang, Nomor 7 Sering Diabaikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru