Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS– Pemerintah mengambil langkah baru untuk meringankan beban peserta BPJS Kesehatan, khususnya Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3. Seiring itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyusun peraturan presiden (perpres) untuk menghapus tunggakan iuran dan denda bagi peserta tersebut.

Perpres Khusus Penghapusan Tunggakan

Menurut Purbaya, pemerintah ingin menghapus tunggakan yang selama ini membebani peserta. Selain itu, kebijakan ini mendorong kepesertaan aktif sekaligus menjaga keberlanjutan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menyampaikan hal ini dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2).

Baca Juga :  11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Menkes Buka Opsi Solusi

Iuran PBPU dan BP Disamakan dengan PBI

Sejak 2021, pemerintah menyamakan iuran JKN kelas 3 peserta PBPU dan BP dengan iuran PBI, yakni Rp42 ribu per orang per bulan. Dari jumlah ini, peserta atau pihak lain membayar Rp35 ribu, sementara pemerintah menanggung Rp7 ribu, terdiri dari Rp4.200 dari pemerintah pusat dan Rp2.800 dari pemerintah daerah.

Anggaran Kesehatan Naik 13,2 Persen

Pemerintah mengalokasikan Rp247,3 triliun untuk anggaran kesehatan APBN 2026, naik 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Dengan alokasi besar ini, Purbaya menyoroti polemik penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI JKN yang memicu keresahan masyarakat pada Februari 2026.

Tidak Perlu Menunggu Perpres

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan pemerintah bisa menghapus tunggakan tanpa menunggu perpres. Sebaliknya, pemerintah langsung mematangkan solusi melalui koordinasi lintas sektor.

Baca Juga :  Pendaftaran BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Layanan Online

“Saya kira, tidak perlu menunggu perpres secara formil. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto bersama kementerian terkait terus mematangkan solusi,” ujar Pras di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Tunggakan BPJS Capai Rp10 Triliun

BPJS Kesehatan mencatat pada 2025, sekitar 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan total lebih dari Rp10 triliun. Selain itu, Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti, menyebut sebagian tunggakan berasal dari komponen yang berpindah, sehingga totalnya kini lebih tinggi.

Batasi Penghapusan Maksimal 24 Bulan

Pemerintah membatasi penghapusan tunggakan maksimal 24 bulan. Hal ini karena menghapus seluruh utang sekaligus akan membebani administrasi BPJS Kesehatan.

Harapan Pemerintah

Dengan langkah ini, pemerintah berharap meringankan beban peserta, meningkatkan kepesertaan aktif JKN, serta menjaga keberlanjutan sistem kesehatan nasional.(AN/*)

Berita Terkait

Bukan Antisosial, Ini Alasan Orang Pintar Memilih Menjaga Privasi di Media Sosial
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Asam Urat Tinggi? Konsumsi 7 Makanan Ini agar Kadar Asam Urat Cepat Turun
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:08 WIB

Bukan Antisosial, Ini Alasan Orang Pintar Memilih Menjaga Privasi di Media Sosial

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Senin, 18 Mei 2026 - 05:32 WIB

Asam Urat Tinggi? Konsumsi 7 Makanan Ini agar Kadar Asam Urat Cepat Turun

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Berita Terbaru