11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Menkes Buka Opsi Solusi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

IlustrasI BPJS Non Aktif

IlustrasI BPJS Non Aktif

JAKARTA,JS- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah telah menjalin komunikasi dengan BPJS Kesehatan terkait penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026. Keputusan ini menarik perhatian publik karena berdampak langsung pada jutaan peserta dalam waktu singkat.

Kemenkes Terlibat dalam Komunikasi Awal

Budi menegaskan Kementerian Kesehatan ikut mengambil peran sejak awal pembahasan karena memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan JKN. Ia menjelaskan perubahan kepesertaan PBI muncul akibat pembaruan data yang berasal dari Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Pendaftaran BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Layanan Online

“Komunikasi dan diskusi sudah berjalan. Kemenkes menjadi salah satu stakeholder. BPJS juga sudah menjelaskan bahwa perubahan peserta PBI bersumber dari pembaruan data Kementerian Sosial,” ujar Budi di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Pemerintah Jadwalkan Pertemuan Lanjutan

Selanjutnya, pemerintah merencanakan pertemuan lanjutan untuk membahas solusi atas penonaktifan kepesertaan PBI JKN. Budi menyebut Kementerian Sosial akan memimpin pertemuan tersebut.

Dalam agenda itu, Kementerian Sosial akan mengundang BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan guna menyusun langkah penyelesaian yang lebih terkoordinasi.

“Kami akan mengadakan pertemuan untuk merapikan opsi solusi. Kementerian Sosial akan memimpin, BPJS akan terlibat, dan Kemenkes akan berpartisipasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Ribuan Peserta BPJS Kesehatan di Bungo Dinonaktifkan 2026

Kemensos dan BPJS Bahas Alternatif Solusi

Meski demikian, Budi mengaku belum memahami secara rinci alternatif solusi yang kini terus berkembang. Ia menyebut Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan masih membahas aspek teknis dari kebijakan tersebut.

“Kementerian Sosial dan BPJS sedang membahas alternatif solusi. Saya belum memahami teknisnya secara detail, tetapi mereka sudah mulai berdiskusi. Nanti publik bisa meminta penjelasan langsung ke BPJS,” kata Budi.

BPJS Jelaskan Dasar Penonaktifan

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa BPJS menjalankan penyesuaian kepesertaan PBI JKN sesuai Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.

Rizzky menyebut Kementerian Sosial mengganti peserta PBI JKN yang keluar dengan peserta baru. Dengan skema tersebut, jumlah total peserta PBI JKN tetap sama seperti bulan sebelumnya.

“Kementerian Sosial mengganti peserta PBI JKN yang keluar dengan peserta baru. Secara total, jumlah peserta PBI JKN tetap sama,” ujar Rizzky dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga :  BPJS Berikan Subsidi Pembuatan Gigi Palsu, Begini Klaimnya

Peserta Masih Memiliki Peluang Aktif Kembali

Lebih lanjut, Rizzky menuturkan Kementerian Sosial secara rutin memperbarui data peserta PBI JKN agar bantuan tepat sasaran. Ia menegaskan peserta yang kehilangan status kepesertaan masih memiliki peluang untuk kembali bergabung.

“Peserta yang tidak lagi tercatat masih bisa mengaktifkan kembali kepesertaan JKN selama memenuhi kriteria yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui
Found only in Indonesia—here are the health benefits of cinnamon
Asuransi Kesehatan Kantor vs Pribadi: Mana Lebih Menguntungkan?
Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga
Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi
Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya
7 Health Benefits of Soybeans: How This Affordable Plant Protein Supports Your Heart, Blood Sugar, and Bones
Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:55 WIB

Found only in Indonesia—here are the health benefits of cinnamon

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Asuransi Kesehatan Kantor vs Pribadi: Mana Lebih Menguntungkan?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi

Berita Terbaru

Bisnis

Bisnis-27 Anjlok 1,37%, Saham DEWA dan BUMI Kompak Merah

Senin, 12 Okt 2026 - 19:31 WIB