11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Menkes Buka Opsi Solusi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

IlustrasI BPJS Non Aktif

IlustrasI BPJS Non Aktif

JAKARTA,JS- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah telah menjalin komunikasi dengan BPJS Kesehatan terkait penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026. Keputusan ini menarik perhatian publik karena berdampak langsung pada jutaan peserta dalam waktu singkat.

Kemenkes Terlibat dalam Komunikasi Awal

Budi menegaskan Kementerian Kesehatan ikut mengambil peran sejak awal pembahasan karena memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan JKN. Ia menjelaskan perubahan kepesertaan PBI muncul akibat pembaruan data yang berasal dari Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Pendaftaran BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Layanan Online

“Komunikasi dan diskusi sudah berjalan. Kemenkes menjadi salah satu stakeholder. BPJS juga sudah menjelaskan bahwa perubahan peserta PBI bersumber dari pembaruan data Kementerian Sosial,” ujar Budi di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Pemerintah Jadwalkan Pertemuan Lanjutan

Selanjutnya, pemerintah merencanakan pertemuan lanjutan untuk membahas solusi atas penonaktifan kepesertaan PBI JKN. Budi menyebut Kementerian Sosial akan memimpin pertemuan tersebut.

Dalam agenda itu, Kementerian Sosial akan mengundang BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan guna menyusun langkah penyelesaian yang lebih terkoordinasi.

“Kami akan mengadakan pertemuan untuk merapikan opsi solusi. Kementerian Sosial akan memimpin, BPJS akan terlibat, dan Kemenkes akan berpartisipasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Ribuan Peserta BPJS Kesehatan di Bungo Dinonaktifkan 2026

Kemensos dan BPJS Bahas Alternatif Solusi

Meski demikian, Budi mengaku belum memahami secara rinci alternatif solusi yang kini terus berkembang. Ia menyebut Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan masih membahas aspek teknis dari kebijakan tersebut.

“Kementerian Sosial dan BPJS sedang membahas alternatif solusi. Saya belum memahami teknisnya secara detail, tetapi mereka sudah mulai berdiskusi. Nanti publik bisa meminta penjelasan langsung ke BPJS,” kata Budi.

BPJS Jelaskan Dasar Penonaktifan

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa BPJS menjalankan penyesuaian kepesertaan PBI JKN sesuai Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.

Rizzky menyebut Kementerian Sosial mengganti peserta PBI JKN yang keluar dengan peserta baru. Dengan skema tersebut, jumlah total peserta PBI JKN tetap sama seperti bulan sebelumnya.

“Kementerian Sosial mengganti peserta PBI JKN yang keluar dengan peserta baru. Secara total, jumlah peserta PBI JKN tetap sama,” ujar Rizzky dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga :  BPJS Berikan Subsidi Pembuatan Gigi Palsu, Begini Klaimnya

Peserta Masih Memiliki Peluang Aktif Kembali

Lebih lanjut, Rizzky menuturkan Kementerian Sosial secara rutin memperbarui data peserta PBI JKN agar bantuan tepat sasaran. Ia menegaskan peserta yang kehilangan status kepesertaan masih memiliki peluang untuk kembali bergabung.

“Peserta yang tidak lagi tercatat masih bisa mengaktifkan kembali kepesertaan JKN selama memenuhi kriteria yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Khasiat Biji Alpukat untuk Kesehatan, Bisa Turunkan Kolesterol hingga Cegah Kanker? Ini Faktanya
Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Simak Syarat Lengkapnya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:02 WIB

Khasiat Biji Alpukat untuk Kesehatan, Bisa Turunkan Kolesterol hingga Cegah Kanker? Ini Faktanya

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Berita Terbaru