BPTD Kelas II Jambi Tilang Empat Kendaraan Angkutan Barang

Pelanggar ODOL di Kabupaten Tebo

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Razia yang dilaksanakan BPTD Kelas II Tebo.

Tampak Razia yang dilaksanakan BPTD Kelas II Tebo.

TEBO,JS– Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi menilang empat kendaraan angkutan barang karena melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam operasi gabungan di Jalan Nasional Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Terindikasi Judol, Bantuan Bagi 46 KPM Tebo Diblokir

Penegakan Hukum Terpadu

Kepala BPTD Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf, mengatakan operasi ini bagian dari upaya mewujudkan Zero ODOL di Kabupaten Tebo pada 2027.

“Kami menegakkan hukum terhadap angkutan orang dan barang untuk meningkatkan keselamatan dan menjaga ketertiban lalu lintas,” ujar Benny.

Tim Gabungan Turun ke Lapangan

Tim gabungan, yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo, Polres Tebo, dan BPTD Kelas II Jambi, menggelar operasi selama dua hari, 11–12 Desember 2025, di Jalan Nasional Muaro Jambi–Jambi, tepatnya di Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Ajukan Pinjaman Rp 140 Miliar ke PT SMI

Pemeriksaan Kendaraan

Petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, seperti SIM, STNK, dan STUK. Mereka juga mengukur dimensi dan menyesuaikan muatan sesuai ketentuan. Selain itu, pengemudi dan pemilik kendaraan menerima sosialisasi tentang bahaya ODOL.

Baca Juga :  Polres Tebo Gelar Gebyar Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Hasil Razia

Petugas menemukan empat kendaraan yang melanggar aturan:

  • Tiga kendaraan kelebihan daya angkut (Over Loading).
  • Satu kendaraan melanggar persyaratan teknis terkait dimensi atau modifikasi.

Benny menegaskan, kegiatan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan kepolisian untuk melindungi keselamatan pengguna jalan.

Persiapan Menjelang Nataru

Operasi ini juga menjadi persiapan menghadapi Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), 19 Desember 2025–4 Januari 2026. Dengan langkah ini, pihak terkait menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan transportasi selama periode libur.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Buka Posko Bantuan Bencana Sumatera

Harapan ke Depan

Dengan konsistensi kegiatan ini, pelaku usaha dan pengguna jasa angkutan barang diharapkan semakin sadar aturan ODOL. Dengan demikian, target transportasi bebas ODOL pada 2027 bisa tercapai demi keselamatan dan kenyamanan semua pihak.(AN)

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Datang ke Jambi, Bahas BUMD dan Konflik Agraria
DPR RI Kunker di Jambi, Sengketa Lahan Jadi Pembahasan Utama
Melintas Siang Hari, Truk Batu Bara Diputar Balik Polisi di Tembesi
Rujukan Mendesak Terhambat, Pelayanan RSUD Sungai Penuh Disorot
Dugaan Pengalihan Alur Sungai di Tebo Tuai Sorotan WALHI
Jam Kerja ASN Sungai Penuh Berubah Selama Ramadhan, Ini Jadwal Lengkapnya
Aset Daerah Dipetakan Ulang, Ini Langkah DPRD Sarolangun
Satu Tahun PT Trend Gen Harizon: Buka Puasa Jadi Awal Komitmen Baru
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:00 WIB

Komisi II DPR RI Datang ke Jambi, Bahas BUMD dan Konflik Agraria

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:30 WIB

DPR RI Kunker di Jambi, Sengketa Lahan Jadi Pembahasan Utama

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:30 WIB

Melintas Siang Hari, Truk Batu Bara Diputar Balik Polisi di Tembesi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:00 WIB

Rujukan Mendesak Terhambat, Pelayanan RSUD Sungai Penuh Disorot

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:00 WIB

Dugaan Pengalihan Alur Sungai di Tebo Tuai Sorotan WALHI

Berita Terbaru

Buruan klaim kode redeem PUBG hari ini

Dunia Game

Buruan Klaim, Kode Redeem PUBG Mobile 22 Februari 2026

Minggu, 22 Feb 2026 - 05:00 WIB

Kode redeem kenshin Impact terbaru

Dunia Game

Klaim Sekarang Sebelum Kedaluwarsa, 10 Kode Redeem Genshin Impact

Minggu, 22 Feb 2026 - 04:30 WIB

Kode redeem MLBB Hari ini

Dunia Game

Baru Rilis, Kode Redeem Mobile Legends Diburu Pemain

Minggu, 22 Feb 2026 - 04:00 WIB

Ria Ricis

Selebritis

Rencana Umrah Gagal, Ria Ricis Singgung Soal Travel Bermasalah

Minggu, 22 Feb 2026 - 03:00 WIB