MERANGIN,JS– Bupati Gratiskan Sewa Kios di Pasar Merangin
Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan kabar gembira bagi pelaku usaha kecil dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin membuka usaha. Bupati Merangin, M. Syukur, mengumumkan kebijakan pembebasan biaya sewa kios di Pasar Lereng dan Pasar Bawah selama tiga bulan pertama.
Bupati M. Syukur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan menghidupkan kembali roda ekonomi pasar. “Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha, khususnya kuliner, silakan gunakan kios milik Pemda. Kami gratiskan sewa selama tiga bulan pertama. Setelah itu, ikuti alur dan ketentuan pembayaran yang berlaku,” ujarnya.
Selain masyarakat umum, Bupati juga mendorong para ASN memanfaatkan peluang ini. Menurutnya, keikutsertaan ASN dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Jangan ragu memulai usaha. Semua pihak bisa berperan membangun ekonomi daerah melalui langkah kecil tapi nyata,” tambah Bupati.
Kebersihan Jadi Kunci Kenyamanan Pasar
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan agar pusat perbelanjaan nyaman bagi pengunjung.
Dalam kegiatan gotong royong, Bupati dan Wakil Bupati H.A. Khafid berbagi area kerja. Bupati fokus membersihkan area belakang pasar dengan menebas rumput dan memotong pohon liar. Sementara itu, Wakil Bupati memimpin pembersihan bagian depan dan tangga pasar.
“Kalau area ini sudah bersih, siapa pun bisa membuka usaha kuliner atau kafe. Pasar ini punya potensi besar jika dikelola dengan nyaman,” jelas Wakil Bupati.
Dukungan Jajaran OPD dan ASN
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ratusan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan sekaligus mendorong ekonomi lokal.(AN)









