JAKARTA,JS- Dalam mendukung program prioritas Presiden terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan BGN secara optimal, berintegritas, dan akuntabel. Sebagai langkah awal, BKN mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2025 Pasal 7, yang mengatur pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional maupun instansi.
Untuk BGN, Kementerian PANRB menyetujui kebutuhan formasi PPPK berdasarkan kebutuhan instansi. Berdasarkan keputusan tersebut, BGN membuka 32.000 formasi PPPK, terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum. Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen BKN, Yani Rosyani, menyatakan jumlah ini menunjukkan komitmen pemerintah memperkuat kapasitas BGN melalui pemenuhan SDM yang kompeten.
Selanjutnya, BKN melaksanakan seleksi kompetensi secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Secara nasional, BKN memulai proses seleksi pada Selasa, 16 Desember 2025, di 34 titik lokasi, termasuk kantor BKN dan beberapa lokasi mandiri. Seluruh rangkaian seleksi berlangsung hingga 23 Desember 2025, sehingga peserta dari berbagai daerah dapat mengikuti seleksi secara merata.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, BKN menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). CAT memastikan proses seleksi objektif, terbuka, dan bebas intervensi. Selain itu, Yani Rosyani menambahkan, “Melalui CAT, BKN memperkuat komitmen menjaga integritas sistem rekrutmen ASN sekaligus menjaring SDM terbaik yang mendukung tugas strategis BGN.”
Di Kantor Pusat BKN Jakarta, 3.696 peserta mengikuti seleksi selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Desember 2025. Dengan demikian, CAT memastikan seluruh proses seleksi PPPK BGN berjalan profesional, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan SDM BGN.









