JAMBI,JS — Seluruh pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Kantor BPSDM Provinsi Jambi, 24–25 November 2025. Gubernur Jambi, Al Haris, membuka kegiatan tersebut pada Senin (24/11/2025).
Al Haris menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Ia meminta para pejabat bekerja sesuai aturan dan menghindari penyalahgunaan anggaran.
“Setiap tahun kita berusaha bekerja dengan benar, tetapi tetap muncul temuan. Karena itu, saya mengumpulkan para pejabat agar kita semakin kuat menjaga komitmen. Tidak boleh ada uang negara yang dikorupsi dan tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Ia berharap peningkatan integritas dapat memperlancar seluruh program pembangunan.
“Gunakan anggaran dengan baik. Jangan melanggar aturan, agar target pembangunan dapat tercapai,” ujar Al Haris.
Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Mukti, yang memimpin panitia kegiatan, mengusung tema “Mewujudkan Jambi Bebas Korupsi: Berani Bereaksi, Hentikan Korupsi.” Ia menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan integritas pejabat dalam mencegah korupsi.
“Kami ingin para pejabat memahami risiko korupsi dan mampu mencegahnya sejak dini,” kata Mukti.
Sebanyak 55 pejabat mengikuti bimtek ini. Mereka terdiri dari pejabat tinggi pratama Pemprov Jambi serta Kepala BKPSDM kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Mukti menegaskan bahwa seluruh unit kerja harus memiliki komitmen yang sama untuk membangun birokrasi bersih.
“Semua unit kerja harus bergerak bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPK RI, yaitu Uding Joharudin, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah I.(AN)









