Cegah Pernikahan Dini, Pemkab Merangin Gelar Konsultasi Publik

Untuk Cegah Perkawinan Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Konsultasi Publik Strategi Daerah (STRADA) untuk mencegah perkawinan anak dan perkawinan di bawah usia 19 tahun.

Suasana Konsultasi Publik Strategi Daerah (STRADA) untuk mencegah perkawinan anak dan perkawinan di bawah usia 19 tahun.

MERANGIN, JS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggelar Konsultasi Publik Strategi Daerah (STRADA) untuk mencegah perkawinan anak dan perkawinan di bawah usia 19 tahun. Kegiatan ini bertujuan menekan angka perkawinan anak di wilayah tersebut.

Mereka berasal dari DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama dan adat, akademisi, praktisi hukum, kelompok perempuan dan remaja, serta Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Bupati Merangin, M. Syukur, melalui sambutan yang dibacakan Asisten I Setda, Sukoso, menekankan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap pencegahan perkawinan anak.

Ia juga menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 memasukkan pencegahan perkawinan anak sebagai strategi untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Kebagian Bantuan dari Baznas Pusat

Pemerintah memperkuat regulasi melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, yang menaikkan batas usia perkawinan menjadi 19 tahun. STRADA PPA menerapkan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) 2020 secara lokal. Strategi ini membangun sinergi rencana pembangunan dengan memperkuat regulasi, kelembagaan, dan kapasitas anak.

Data Pendataan Keluarga 2020 dari BKKBN menunjukkan Provinsi Jambi memiliki Age Specific Fertility Rate (ASFR) perempuan usia 15–19 tahun tertinggi di Sumatera, yaitu 50,47. Angka ini turun menjadi 24,57 pada 2021, tetapi masih mencapai 22,40 pada 2024. Posisi ini menempatkan Jambi di urutan keempat tertinggi di Sumatera.

Baca Juga :  Klaim Saldo DANA Gratis 18 Desember 2025, Mudah & Aman

Merespons kondisi ini, Pemkab Merangin menetapkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Pemkab juga mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 467/493/PA/DSPPPA/2025 dan membentuk Tim Penyusun STRADA PPA melalui SK Bupati Nomor 489/DSPPPA/2024. Langkah ini memperkuat implementasi strategi.

“Saat ini, kami menyusun STRADA PPA melalui konsultasi publik. Masukan berbagai pemangku kepentingan akan memperkuat substansi dan arah implementasi di Kabupaten Merangin,” jelas Sukoso. (AN)

Berita Terkait

Dari Danau Kerinci, Semangat Indonesia ASRI Bergema
Heboh! MTQ Desa Talang Lindung Berhadiah 2 Paket Umroh
Merangin Kekurangan Kepala Sekolah, 134 Posisi Masih Kosong!
Pertamina Gerak Cepat! Stok LPG 3 Kg di Jambi Kembali Normal
Dipantau Forkopimda, Gotong Royong Besar-Besaran Digelar di Sungai Penuh
Harga TBS Sawit Jambi Turun Lagi, Ini Rincian Harga Terbarunya
Polres Tanjabtim Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan
Disdik Jambi Atur Pola Belajar Selama Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Ketentuannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:30 WIB

Dari Danau Kerinci, Semangat Indonesia ASRI Bergema

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:30 WIB

Merangin Kekurangan Kepala Sekolah, 134 Posisi Masih Kosong!

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:30 WIB

Pertamina Gerak Cepat! Stok LPG 3 Kg di Jambi Kembali Normal

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:00 WIB

Dipantau Forkopimda, Gotong Royong Besar-Besaran Digelar di Sungai Penuh

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:00 WIB

Harga TBS Sawit Jambi Turun Lagi, Ini Rincian Harga Terbarunya

Berita Terbaru

Waspada Penipuan pajak. (Sumber/Google)

Nasional

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Minggu, 15 Feb 2026 - 22:00 WIB

Tampilan 'Baby Alphard' Toyota All New Voxy

Otomotif

Mewah dan Lapang, Intip Toyota Voxy ‘Baby Alphard’!

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:00 WIB

Bupati Monadi Pimpin Gerakan Nasional Indonesia ASRI di Danau Kerinci

Daerah

Dari Danau Kerinci, Semangat Indonesia ASRI Bergema

Minggu, 15 Feb 2026 - 20:30 WIB

Sertifikat Tanah

Nasional

Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya

Minggu, 15 Feb 2026 - 20:00 WIB

Viral di medsos seorang suami di Jawa tengah yang nekat membagi dua rumahnya, diduga karena sang istri selingkuh. (Sumber/Instagram.com/pembasmi.kehalusan)

Nasional

Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua

Minggu, 15 Feb 2026 - 19:30 WIB