Dijual ke SAD, Dua Penculik Anak Ditangkap di Sungai penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku penculikan anak tertunduk lesu, usai diamankan tim gabungan, Tim Resmob Polda Jambi, Polres Kerinci dan Polrestabes Makassar

Dua Pelaku penculikan anak tertunduk lesu, usai diamankan tim gabungan, Tim Resmob Polda Jambi, Polres Kerinci dan Polrestabes Makassar

SUNGAIPENUH,JS –  Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan anak lintas provinsi berinisial A.S (36) dan M.A (42). Usai menjual korban berusia 4 tahun kepada kelompok Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin seharga Rp80 juta.

Kedua tersangka ditangkap di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi,

Kasus bermula pada Minggu, 2 November 2025, di kawasan Lapangan Tenis Pakui, Kota Makassar. Korban, berinisial B.R (4), tengah bermain di taman sekitar lapangan tenis saat orang tuanya berolahraga. Sekitar pukul 10.00 WITA, sang anak menghilang dari lokasi tanpa jejak.

Setelah upaya pencarian tak membuahkan hasil, keluarga segera melapor ke Polrestabes Makassar. Tim Satreskrim Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan keberadaan korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan korban sempat berpindah tangan di Yogyakarta, sebelum akhirnya dibawa ke Jambi dan dijual kepada pasangan A.S dan M.A.

Baca Juga :  BKN Targetkan Gaji Tunggal ASN Mulai Tahun Depan

Mengetahui hal tersebut, tim Polrestabes Makassar segera berkoordinasi dengan Polda Jambi, Polres Kerinci, dan Polres Merangin.

Pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, tim gabungan berhasil meringkus kedua pelaku di sebuah penginapan dekat Masjid Raya Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjual korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin. Polisi segera bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan korban B.R dalam keadaan selamat.

Kasubsi Humas Polres Kerinci, IPTU DS Sitinjak, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas satuan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

“Penangkapan ini hasil sinergi antara Polrestabes Makassar, Polda Jambi, Polres Merangin, dan Polres Kerinci. Kami bergerak cepat setelah mendapat permintaan bantuan untuk mengamankan pelaku di wilayah Sungai Penuh,” ungkap IPTU Sitinjak.

Beliau menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi anak-anak dari kejahatan penculikan dan perdagangan manusia.

“Kami mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama di area publik. Kasus ini menjadi pengingat agar semua pihak lebih peduli terhadap keamanan lingkungan,” tambahnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi di balik kasus ini.

Baca Juga :  Hurmin Lantik Kades Antar Waktu, Desa Diminta Bergerak Cepat

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi contoh nyata efektivitas koordinasi antar kepolisian daerah, yang mampu bergerak cepat dan menyelamatkan korban dari bahaya.(an)

Berita Terkait

Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair

Rabu, 1 April 2026 - 09:30 WIB

Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya

Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB

Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Berita Terbaru