SUNGAIPENUH,JS – Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan anak lintas provinsi berinisial A.S (36) dan M.A (42). Usai menjual korban berusia 4 tahun kepada kelompok Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin seharga Rp80 juta.
Kedua tersangka ditangkap di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi,
Kasus bermula pada Minggu, 2 November 2025, di kawasan Lapangan Tenis Pakui, Kota Makassar. Korban, berinisial B.R (4), tengah bermain di taman sekitar lapangan tenis saat orang tuanya berolahraga. Sekitar pukul 10.00 WITA, sang anak menghilang dari lokasi tanpa jejak.
Setelah upaya pencarian tak membuahkan hasil, keluarga segera melapor ke Polrestabes Makassar. Tim Satreskrim Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan keberadaan korban.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan korban sempat berpindah tangan di Yogyakarta, sebelum akhirnya dibawa ke Jambi dan dijual kepada pasangan A.S dan M.A.
Mengetahui hal tersebut, tim Polrestabes Makassar segera berkoordinasi dengan Polda Jambi, Polres Kerinci, dan Polres Merangin.
Pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, tim gabungan berhasil meringkus kedua pelaku di sebuah penginapan dekat Masjid Raya Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjual korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin. Polisi segera bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan korban B.R dalam keadaan selamat.
Kasubsi Humas Polres Kerinci, IPTU DS Sitinjak, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas satuan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
“Penangkapan ini hasil sinergi antara Polrestabes Makassar, Polda Jambi, Polres Merangin, dan Polres Kerinci. Kami bergerak cepat setelah mendapat permintaan bantuan untuk mengamankan pelaku di wilayah Sungai Penuh,” ungkap IPTU Sitinjak.
Beliau menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi anak-anak dari kejahatan penculikan dan perdagangan manusia.
“Kami mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama di area publik. Kasus ini menjadi pengingat agar semua pihak lebih peduli terhadap keamanan lingkungan,” tambahnya.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi di balik kasus ini.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi contoh nyata efektivitas koordinasi antar kepolisian daerah, yang mampu bergerak cepat dan menyelamatkan korban dari bahaya.(an)









