BKN Targetkan Gaji Tunggal ASN Mulai Tahun Depan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ASN, 2026 pemerintah akan berlakukan Single Salary bagi ASN di Indonesia

Foto : ASN, 2026 pemerintah akan berlakukan Single Salary bagi ASN di Indonesia

JAKARTA,JS- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun depan. Kebijakan ini bertujuan menyatukan seluruh komponen penghasilan ASN dalam satu paket gaji utama yang lebih sederhana dan transparan.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menyelaraskan regulasi yang mendukung kebijakan ini.

Baca Juga :  Mainkan Game Space Adventure, Dapatkan Saldo DANA

“Penerapan gaji tunggal memerlukan persiapan matang. Kami terus berkoordinasi, dan harapannya, sistem ini bisa diterapkan tahun depan,” ujar Zudan

“Dengan sistem gaji tunggal, kami ingin ASN pensiun dengan tenang, tanpa khawatir soal utang. Kami ingin mereka menutup masa tugas dengan martabat,” tegas Zudan.

engan demikian, kebijakan ini memberi ASN jaminan sosial yang lebih baik di masa depan.

Rencana penerapan gaji tunggal ASN tercantum dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026 sebagai bagian dari kebijakan penguatan kelembagaan. Pemerintah akan melaksanakan kebijakan ini dalam jangka menengah bersamaan dengan transformasi manajemen ASN dan peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga :  Bahaya Cicilan Gadget 2026: Efek PayLater, Kartu Kredit, dan Tren iPhone Baru Bisa Bikin Keuangan Hancur

“ASN tidak perlu gaji yang berlebihan. Cukup untuk menunaikan kewajiban seperti cicilan rumah dan biaya pernikahan anak. Yang penting, saat pensiun, mereka bisa melanjutkan hidup dengan tenang dan tanpa beban,” tutup Zudan.(AN)

Berita Terkait

Aturan Baru E-Commerce 2026 Resmi Berlaku, Ini Dampak bagi Ojol dan Travel Online
Pinjol atau Bank? Simak Cara Memilih Pinjaman dengan Bunga Rendah agar Tidak Terjebak Utang di 2026
Bau Pesing di Kamar Mandi Tak Kunjung Hilang? Cukup Pakai 2 Bahan Murah Ini, Hasilnya Bikin Kloset Kembali Segar
Butuh Modal Usaha Tani? Ini Daftar Pinjol Petani Resmi OJK 2026 dengan Sistem Bayar Setelah Panen
Butuh Dana Kuliah? Ini 5 Pinjaman Online Mahasiswa Resmi OJK 2026 dengan Bunga Ringan
Modal Usaha dari Rumah Makin Mudah, Ibu Rumah Tangga Bisa Ajukan Pinjaman Online Legal Tanpa Agunan
Stabil atau Naik, Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 31 Mei 2026
Diah Permatasari Ungkap Rahasia Tampil Mewah Tanpa Barang Branded, Prinsip Hidupnya Jadi Sorotan Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:02 WIB

Aturan Baru E-Commerce 2026 Resmi Berlaku, Ini Dampak bagi Ojol dan Travel Online

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pinjol atau Bank? Simak Cara Memilih Pinjaman dengan Bunga Rendah agar Tidak Terjebak Utang di 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:31 WIB

Bau Pesing di Kamar Mandi Tak Kunjung Hilang? Cukup Pakai 2 Bahan Murah Ini, Hasilnya Bikin Kloset Kembali Segar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WIB

Butuh Modal Usaha Tani? Ini Daftar Pinjol Petani Resmi OJK 2026 dengan Sistem Bayar Setelah Panen

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:31 WIB

Butuh Dana Kuliah? Ini 5 Pinjaman Online Mahasiswa Resmi OJK 2026 dengan Bunga Ringan

Berita Terbaru

Kode redeem FC Mobile hari ini

Dunia Game

Update Terbaru, Kode Redeem FC Mobile 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 01:02 WIB