JAKARTA,JS – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi guru madrasah Angkatan IV.
Pendaftaran dibuka mulai 6-11 November 2025 melalui laman resmi https://emisgtk.kemenag.go.id.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad menjelaskan PPG dalam Jabatan merupakan komitmen Kemenag dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru madrasah di seluruh Indonesia.
“Kemenag terus berkomitmen memastikan setiap guru madrasah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh sertifikasi profesi melalui mekanisme berbasis data EMIS,” ujarnya.
Program PPG Madrasah 2025 mencakup berbagai bidang keilmuan, seperti Fiqh, Bahasa Arab, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, serta bidang teknik dan vokasional.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PPG Madrasah 2025
Terdaftar aktif di EMIS GTK pada semester berjalan;
Memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan paling lambat 30 Juni 2023;
Sudah melakukan verifikasi dan validasi ijazah;
Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV yang sesuai dengan bidang PPG;
Tidak sedang mengikuti program PPG Dalam Jabatan di tempat lain; dan
Belum memiliki sertifikat pendidik.
Guru yang belum lolos seleksi angkatan III dapat melakukan konfirmasi kesediaan atau mengubah mata pelajaran.
Jadwal Lengkap Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2025
Pendaftaran: 6–11 November 2025
Verifikasi dan Validasi oleh Admin Kabupaten/Kota dan Provinsi: 6–13 November 2025.
Perbaikan Ajuan : 6–12 November 2025.
Pengumuman Hasil Seleksi: 17 November 2025
Penautan Email Google (Mapel Umum): 17–19 November 2025
Fesal Musaad: Profesionalisme Guru Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah
Menurut Fesal, langkah ini menjadi bagian dari strategi Kemenag untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah melalui penguatan kompetensi guru.
“Profesionalisme guru menjadi kunci peningkatan mutu pendidikan madrasah. Melalui seleksi yang terintegrasi dengan data EMIS, kita memastikan proses berjalan objektif dan akuntabel,” jelasnya.(AN)









