Viral di Medsos Respon Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu

Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu

JAKARTA,JS– Pemerintah mengatur besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan ini, pemerintah menggunakan istilah “upah”

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Sulit Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Alasannya

Aturan Upah PPPK Paruh Waktu

Diktum ke-19 KepmenPANRB 16/2025 menetapkan bahwa PPPK Paruh Waktu menerima upah paling sedikit sesuai honor saat menjadi pegawai non-ASN atau setara upah minimum di wilayah setempat. Frasa “paling sedikit” memberi pemerintah fleksibilitas untuk menetapkan gaji lebih tinggi dibanding honor saat honorer.

Perbedaan Penerapan di Daerah

Namun, pemerintah daerah menerapkan aturan ini secara berbeda-beda. Hanya sedikit Pemda menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Akibatnya, besaran gaji berbeda signifikan antardaerah.

Baca Juga :  Bolehkah PPPK Paruh Waktu Terima Bansos, Simak Penjelasannya

Respons Honorer di Media Sosial

Selain itu, perbedaan gaji ramai dibahas di grup WhatsApp honorer. Salah seorang PPPK Paruh Waktu menyebut gajinya hanya Rp300 ribu per bulan. Keadaan ini membuatnya kecewa dan mendorong rencana aksi demo menuntut keadilan. Dia menegaskan, gaji PPPK Paruh Waktu seharusnya setara UMR.

Sementara itu, rekannya dari daerah lain menyebut gajinya hanya Rp250 ribu per bulan. Dia menulis, “Mau makan apa kalau sebulan gaji 250 ribu?” Dia menambahkan, angka tersebut masih lebih besar dari pendapatan tukang urut atau asisten rumah tangga (ART). Rekan lain menimpali, “Gaji 250 ribu, kerja tidak boleh malas. Kejam, sangat kejam.”

Di sisi lain, PPPK Paruh Waktu dari daerah kaya migas menyebut gajinya lebih tinggi. Lulusan S1 menerima Rp1,25 juta, sedangkan lulusan SMA Rp900 ribu per bulan.

Baca Juga :  Jadi Catatan, Ini Skema PPPK Paruh Waktu

Gaji Berdasarkan Daerah dan Pendidikan

Beberapa daerah menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu sama seperti honor sebelumnya. Misalnya, Pemkab Pandeglang, Banten, memberikan gaji Rp500 ribu – Rp700 ribu per bulan karena kondisi fiskal daerah defisit. Begitu pula, Pemkot Mataram.(AN)

Berita Terkait

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR
Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:04 WIB

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:31 WIB

PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru