Bolehkah PPPK Paruh Waktu Terima Bansos, Simak Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : PPPK Paruh Waktu

Foto : PPPK Paruh Waktu

JAKARTA,JS- Bolehkah PPPK Paruh Waktu Terima Bansos, Simak Penjelasannya.

Pemerintah mulai menerapkan PPPK Paruh Waktu pada 2025. Pegawai non-ASN yang lolos formasi ini resmi menjadi ASN dan segera menerima Surat Keputusan (SK) kepegawaian.

Gaji dan Status Stabil

PPPK Paruh Waktu bekerja berdasarkan perjanjian 1 tahun. Mereka menerima gaji rutin dari APBD atau APBN. Meski bekerja paruh waktu, pegawai tetap memperoleh upah sesuai anggaran instansi.

Baca Juga :  Bukalapak Melejit! Laba Rp 3,14 T Dipicu Satu Sektor Ini

Formasi Tersedia

Skema ini membuka peluang bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi CPNS atau PPPK Penuh Waktu. Jabatan mencakup guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta pengelola dan operator layanan operasional.

Evaluasi dan Nomor Induk

Setiap PPPK Paruh Waktu mendapat Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Pemerintah mengevaluasi kinerja triwulanan dan tahunan untuk memastikan produktivitas pegawai.

Baca Juga :  XLSMART Resmi Terapkan Registrasi SIM Biometrik, Begini Cara Aktivasinya

Hak Tunjangan

PPPK Paruh Waktu berhak atas tunjangan seperti ASN lainnya. Tunjangan termasuk tunjangan pasangan dan anak. Besaran tunjangan menyesuaikan golongan, masa kerja, dan anggaran daerah.

Dengan gaji stabil dan tunjangan resmi, PPPK Paruh Waktu memiliki kepastian finansial. Pemerintah masih menyusun aturan terkait hak menerima bantuan sosial (bansos).(AN)

Berita Terkait

PPPK Bisa Jadi PNS? Kepala BKN Buka Peluang Besar, Ini Syarat Resmi dan Batas Usia Terbaru 2026
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Benarkah Diubah Jadi Non-ASN? Ini Penjelasan Resmi BKN yang Bikin Lega Guru Honorer
Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:01 WIB

PPPK Bisa Jadi PNS? Kepala BKN Buka Peluang Besar, Ini Syarat Resmi dan Batas Usia Terbaru 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:02 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu Benarkah Diubah Jadi Non-ASN? Ini Penjelasan Resmi BKN yang Bikin Lega Guru Honorer

Senin, 18 Mei 2026 - 14:30 WIB

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Berita Terbaru