DJP Tambah Hingga 4.000 Pemeriksa Pajak, Perkuat Pengawasan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi DJP Tambah 3.000 Pemeriksa Pajak

Ilustrasi DJP Tambah 3.000 Pemeriksa Pajak

JAKARTA,JS– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menambah sekitar 3.000 hingga 4.000 pemeriksa pajak sepanjang 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan, terutama di sektor-sektor yang berisiko tinggi.

Saat ini, jumlah pemeriksa pajak masih terbatas. Dari sekitar 44.000 pegawai, hanya sekitar 6.500 yang berstatus pemeriksa. “Kami akan menambah fungsional pemeriksa tahun ini, kira-kira separuhnya, sehingga audit dapat lebih tepat sasaran,” ujar Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam Seminar Outlook Ekonomi dan Perpajakan 2026, Selasa (20/1).

Baca Juga :  Cara Blokir STNK Online Agar Terhindar dari Pajak Progresif

Selain itu, Bimo menekankan pentingnya penambahan pemeriksa seiring hasil pemetaan risiko kepatuhan. Analisis tersebut menunjukkan sejumlah sektor memiliki risiko tinggi, terutama sumber daya alam seperti batubara, tembaga, dan sawit. “Mayoritas wajib pajak di sektor ini memang perlu diaudit, berdasarkan analisis risiko dari mesin compliance risk management (CRM) kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Lapor SPT 2026, Berikut Hal yang Perlu Disiapkan Wajib Pajak

DJP juga memanfaatkan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung pekerjaan administratif dan analisis rutin. Dengan begitu, pemeriksa dapat menggunakan data baseline yang lebih akurat dan fokus pada aspek substantif saat melakukan audit.

Dengan strategi ini, DJP berharap meningkatkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan. Pada akhirnya, langkah ini akan memperkuat penerimaan pajak dari sektor-sektor yang berkontribusi signifikan bagi negara.(TIM)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru

IHSG

Bisnis

IHSG Ditutup Anjlok, Investor Dibayangi Tekanan Jual Besar

Selasa, 30 Jun 2026 - 23:01 WIB