SUNGAIPENUH,JS- Dinas Lingkungan Hidut (DLH) Kota Sungai Penuh mengimbau masyarakat membuang sampah di tempat yang disediakan. Imbauan ini bertujuan mempermudah petugas mengangkut sampah dan menjaga kebersihan serta keindahan lingkungan kota.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3, Azan Putra, memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis untuk memberi tahu warga tentang aturan ini.
Spanduk tersebut mengingatkan warga membuang sampah mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Menurut Azan, pengaturan waktu ini membantu mencegah sampah berserakan di jalan karena hembusan angin.
Tumpukan sampah pada siang hari mengganggu kenyamanan lingkungan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. DLH meminta warga membuang sampah dengan tertib sesuai aturan.
Azan Putra juga mengajak masyarakat mengelola sampah secara mandiri di rumah. Masyarakat yang mengelola sampah sendiri akan mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
DLH Kota Sungai Penuh berharap seluruh warga ikut aktif menjaga kebersihan untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman.(AN)








