DPR Bahas Perpanjangan Usia Pensiun Polri

Menyusul TNI dan Kejaksaan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman

Foto: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman

JAKARTA,JS – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI (Polri) akan mengatur perpanjangan batas usia pensiun anggota Polri. Saat ini, anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun dan bisa memperpanjangnya hingga 60 tahun bagi yang memiliki keahlian khusus.

Habiburokhman menyebut ide perpanjangan ini mengikuti perubahan di Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan. “Ya disesuaikan dengan Kejaksaan dan dengan TNI. Kurang lebih mirip-mirip lah pengaturannya,” ujarnya di Kompleks DPR, Jakarta.

Ia menegaskan pengaturan usia pensiun Polri nantinya menyesuaikan TNI, yang berbeda menurut pangkat dan jabatan.

Baca Juga :  Resmi! PP No. 9 Tahun 2026 Terbit: Gaji ke-13 ASN Cair Lebih Cepat, Ini Rincian Lengkapnya

Habiburokhman menilai perpanjangan usia pensiun penting untuk menyamakan aturan antara aparatur negara. “Ya penting, kan semua aparat negara. Ya biar sama antara Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI. Kurang lebih sama lah,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra berpendapat perpanjangan usia pensiun bukan hal paling krusial dalam revisi UU Polri. Namun, ia yakin wacana ini akan masuk pertimbangan karena negara mengeluarkan biaya besar untuk pendidikan anggota Polri.

Baca Juga :  Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Begini Cara Mudahnya

“Misalnya TNI, Polri, Kejaksaan, untuk mencapai jenjang tertentu biaya sekolahnya tinggi. Lalu pada saat usia produktif mereka harus pensiun. Kan negara rugi,” kata Tandra.

Tandra menekankan perpanjangan usia pensiun masih sebatas wacana. “Belum pembicaraan di tingkat fraksi, apalagi di Komisi III,” ujarnya.

Komisi III DPR memasukkan revisi UU Polri ke daftar usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Mereka mengajukan RUU ini bersamaan dengan UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan dan RUU Perampasan Aset.(AN)

Berita Terkait

Gaji TKI Makin Menggiurkan! Simak Negara Asia dengan Penghasilan Tertinggi bagi Pekerja Indonesia 2026
PBB Tak Dibayar Bertahun-tahun, Apakah Tanah Bisa Disita Negara? Ini Fakta Hukumnya
Mengapa PPPK 2026 Jadi Buruan? Fakta Gaji, Tunjangan, dan Masa Depan ASN Terungkap
Anggaran Dipangkas, MBG Fokus Daerah Terpencil dan Jaga Keamanan Pangan
Jangan Asal Klik! BKN Pastikan Pengumuman CPNS 2026 yang Viral di Media Sosial Adalah Hoaks
Lowongan Kerja Bank BRI 2026 Dibuka Sampai Juli, Ini Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya
Cek Aplikasi PLN Mobile, Ada Bonus Voucher PLN Mulai Hari Ini
Penyalahgunaan BBM Subsidi Menggila, BPH Migas Siapkan QR Code Dinamis untuk Tutup Celah Mafia Solar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:01 WIB

Gaji TKI Makin Menggiurkan! Simak Negara Asia dengan Penghasilan Tertinggi bagi Pekerja Indonesia 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:01 WIB

PBB Tak Dibayar Bertahun-tahun, Apakah Tanah Bisa Disita Negara? Ini Fakta Hukumnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Mengapa PPPK 2026 Jadi Buruan? Fakta Gaji, Tunjangan, dan Masa Depan ASN Terungkap

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:01 WIB

Anggaran Dipangkas, MBG Fokus Daerah Terpencil dan Jaga Keamanan Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:01 WIB

Jangan Asal Klik! BKN Pastikan Pengumuman CPNS 2026 yang Viral di Media Sosial Adalah Hoaks

Berita Terbaru

Kode redeem FC Mobile hari ini

Dunia Game

Update Terbaru, Kode Redeem FC Mobile 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 01:02 WIB