DPR Ingatkan Pengusaha: THR Wajib Cair H-14 Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi THR Karyawan swasta

Ilustrasi THR Karyawan swasta

JAKARTA,JS- Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan kewajiban perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja paling lambat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia menilai ketentuan ini sudah jelas dan harus ditegakkan secara konsisten.

Menurut Irma, aturan pembayaran THR berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan dan telah disampaikan kepada DPR RI. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak ragu memberi sanksi kepada perusahaan yang melanggar.

Baca Juga :  THR ASN 2026 Mulai Cair Awal Puasa, Menkeu: Sebentar Lagi

“Perusahaan wajib membayar THR paling lambat dua minggu sebelum hari raya. Jika melanggar, pemerintah harus menjatuhkan sanksi,” kata Irma di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (19/2/2026).

Fokus pada Sektor Swasta

Selanjutnya, Irma menjelaskan bahwa ketentuan ini berlaku tegas bagi sektor swasta. Berbeda dengan pekerja swasta, ASN menerima THR melalui mekanisme anggaran negara. Meski begitu, Irma menekankan pentingnya pengawasan agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.

DPR Dorong Peran Pengawas Ketenagakerjaan

Selain itu, Irma meminta pengawas ketenagakerjaan aktif memastikan perusahaan membayar THR tepat waktu. Ia menegaskan DPR akan ikut mengawasi pelaksanaan di lapangan agar perusahaan tidak lagi menunda atau mengabaikan kewajibannya.

“Kalau sampai mundur, itu sebenarnya sudah melanggar. Batas toleransinya jelas, dua minggu sebelum hari raya,” ujarnya.

Pemerintah Siapkan THR ASN Rp55 Triliun

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan anggaran THR Idul Fitri bagi ASN serta TNI-Polri senilai Rp55 triliun. Pemerintah merencanakan penyaluran THR tersebut pada awal Ramadan untuk menjaga daya beli aparatur negara.

Baca Juga :  DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan

Menkeu: Pencairan Ditargetkan Awal Puasa

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kesiapan anggaran THR ASN. Ia mengatakan pemerintah menargetkan pencairan pada awal Ramadan, meski belum menetapkan tanggal pasti.

“Kami menargetkan penyaluran di awal-awal puasa. Anggarannya sudah siap,” ujar Purbaya usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).(*)

Berita Terkait

PPPK Segera Dapat “Pensiun”? Skema Penghargaan ASN 2026 Bikin Harapan Baru, Ini Detail Lengkapnya!
HOAKS PPPK Kemenag 2026! Waspada Link Pendaftaran April–Mei, Bisa Curi Data Pribadi
Prabowo Gaspol Energi Hijau! Indonesia Siapkan Investasi Jumbo EV dan Bioavtur, Target Stop Impor BBM 2028
Update Terbaru Bansos 2026! Cara Cek Penerima PKH & Sembako Pakai NIK, Cair Lebih Cepat Mulai 10 April
WFH ASN Resmi Berlaku! Ini Dampak Besar Pemangkasan Perjalanan Dinas dan Kendaraan Jabatan
Harga BBM Subsidi Dipastikan Aman! Strategi Prabowo Subianto Hadapi Krisis Energi Global Bikin Publik Lega
Kapan Anak Bisa Daftar Haji? Ini Syarat, Biaya, dan Strategi Cerdas Orang Tua agar Berangkat Lebih Cepat
Resmi! PP No. 9 Tahun 2026 Terbit: Gaji ke-13 ASN Cair Lebih Cepat, Ini Rincian Lengkapnya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:00 WIB

PPPK Segera Dapat “Pensiun”? Skema Penghargaan ASN 2026 Bikin Harapan Baru, Ini Detail Lengkapnya!

Jumat, 10 April 2026 - 08:12 WIB

HOAKS PPPK Kemenag 2026! Waspada Link Pendaftaran April–Mei, Bisa Curi Data Pribadi

Kamis, 9 April 2026 - 19:16 WIB

Prabowo Gaspol Energi Hijau! Indonesia Siapkan Investasi Jumbo EV dan Bioavtur, Target Stop Impor BBM 2028

Kamis, 9 April 2026 - 10:30 WIB

Update Terbaru Bansos 2026! Cara Cek Penerima PKH & Sembako Pakai NIK, Cair Lebih Cepat Mulai 10 April

Kamis, 9 April 2026 - 08:00 WIB

WFH ASN Resmi Berlaku! Ini Dampak Besar Pemangkasan Perjalanan Dinas dan Kendaraan Jabatan

Berita Terbaru