DPRD Sesali Keputusan TAPD, Pangkas TPP Hingga 50 persen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor DPRD Merangin

Foto : Kantor DPRD Merangin

MERANGIN, JS — DPRD Sesali Keputusan TAPD, Pangkas TPP Hingga 50 persen. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Merangin menyesalkan keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Merangin hingga 50 persen pada 2026.

Anggota Banggar DPRD Merangin dari Fraksi Demokrat, As’ari Elwakas Apuk, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya mengusulkan agar pemerintah daerah mempertahankan nominal TPP. Mereka juga mengusulkan agar pemerintah membayar TPP dalam waktu enam bulan. Usulan ini bertujuan agar pemerintah daerah bisa menambah pembayaran TPP tiga hingga empat bulan jika pemerintah pusat menyalurkan tambahan dana transfer pada triwulan pertama 2026.

Baca Juga :  Low Go, Gim Mobile yang Bisa Hasilkan Saldo DANA

Namun, TAPD memilih skema yang berbeda. Mereka memutuskan untuk tetap membayar TPP selama 12 bulan, tetapi dengan memangkas nominalnya hingga 50 persen. Apuk memberi contoh, TPP Kepala Dinas yang tahun ini Rp10 juta, tahun depan turun menjadi Rp5 juta. Sementara itu, TPP Sekda yang semula Rp25 juta, turun menjadi Rp12,5 juta.

Baca Juga :  Strategi Baru Bungo Tekan Angka Stunting

Apuk memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan masalah di masa depan.  Kenaikan tersebut memerlukan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Apuk juga menyebutkan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Merangin pada 2026 berkurang sebesar Rp247 miliar. Di tengah penurunan tersebut, pemerintah daerah Merangin tetap menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) yang mencapai Rp1,4 triliun.

Berita Terkait

Transformasi RSUD Kerinci Dimulai: Fokus Upgrade Fasilitas, Digitalisasi Layanan, dan Kualitas Tenaga Medis
Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan
Audit LKPD 2025: Azhar Hamzah Dorong Transparansi Total di Pemkot
Kopi Kerinci Tembus Pasar Malaysia, Harga Kopi Indonesia Diprediksi Naik
Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:00 WIB

Transformasi RSUD Kerinci Dimulai: Fokus Upgrade Fasilitas, Digitalisasi Layanan, dan Kualitas Tenaga Medis

Kamis, 2 April 2026 - 19:00 WIB

Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan

Kamis, 2 April 2026 - 12:30 WIB

Audit LKPD 2025: Azhar Hamzah Dorong Transparansi Total di Pemkot

Kamis, 2 April 2026 - 09:26 WIB

Kopi Kerinci Tembus Pasar Malaysia, Harga Kopi Indonesia Diprediksi Naik

Rabu, 1 April 2026 - 10:30 WIB

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi

Berita Terbaru