Fenomena di Sarolangun: Ada Kepala OPD Minta Jadi Staf Ahli

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sarolangun, H Hurmin

Bupati Sarolangun, H Hurmin

SAROLANGUN,JS- Bupati Kabupaten Sarolangun, Hurmin, mengungkap fenomena tak biasa di lingkungan pemerintah daerah. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan permintaan untuk berpindah posisi menjadi staf ahli atau asisten bupati dengan alasan keterbatasan anggaran.

Anggaran Kecil Jadi Alasan Pindah Jabatan

Dalam rapat gabungan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Hurmin menegaskan bahwa alasan tersebut tidak seharusnya muncul dari pejabat setingkat kepala OPD. Menurutnya, kondisi fiskal yang ketat justru menuntut keberanian dan kecakapan dalam memimpin.

Baca Juga :  Aset Daerah Dipetakan Ulang, Ini Langkah DPRD Sarolangun

Selain itu, ia menilai bahwa keterbatasan anggaran bukan hambatan utama dalam bekerja. Sebaliknya, situasi tersebut menuntut inovasi dan strategi yang matang agar program tetap berjalan efektif.

Bupati Tegaskan Jabatan Bukan Tempat Mencari Aman

Lebih lanjut, Hurmin mengingatkan bahwa jabatan publik bukan ruang untuk mencari kenyamanan. Ia menyebut, kepala OPD memegang peran strategis dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meski menghadapi tekanan anggaran.

Karena itu, ia menyayangkan sikap pejabat yang memilih menghindari tantangan dengan mencari posisi yang lebih aman. Menurutnya, masyarakat menuntut kinerja, bukan sekadar kehadiran pejabat di balik meja.

Tekanan Fiskal Justru Uji Kepemimpinan

Sementara itu, Hurmin memprediksi tekanan fiskal masih akan berlangsung pada 2027. Oleh sebab itu, pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang mampu bekerja keras, berpikir kreatif, dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga :  Harga LPG 3 Kg di Atas HET? Ini Langkah Tegas Pemkab Sarolangun

Ia menekankan pentingnya upaya konkret dalam menggali potensi daerah, terutama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Tanpa kepemimpinan yang kuat, menurutnya, peluang tersebut akan terbuang percuma.

Diminta Jujur Jika Tidak Siap Menghadapi Tantangan

Pada kesempatan yang sama, Hurmin juga meminta para pejabat bersikap terbuka terhadap kemampuan diri sendiri. Jika merasa tidak sanggup menjalankan tanggung jawab, ia menyarankan agar pejabat tersebut mengambil sikap tegas.

“Lebih baik menyampaikan sejak awal daripada bertahan di jabatan strategis tanpa kinerja nyata,” ujarnya.

Pengabdian Harus Jadi Prioritas Utama

Menutup pernyataannya, Hurmin mengajak seluruh kepala OPD untuk kembali menempatkan pengabdian kepada masyarakat sebagai prioritas. Menurutnya, jabatan bisa berganti, namun integritas dan tanggung jawab akan selalu menjadi penilaian utama publik.(*)

Berita Terkait

Harga Sawit Jambi Naik Lagi April 2026, Petani Mulai Tersenyum: Peluang Cuan atau Sekadar Sementara?
Dana Desa 2026 Dipangkas 58%! 22 Desa di Batang Hari Sudah Ajukan Pencairan, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Pemprov Jambi Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Jemaah Haji, DPR RI Beri Apresiasi Tinggi
Pembatasan BBM 2026 Resmi Berlaku! Batas Isi Solar & Pertalite di Kerinci Bikin Warga Kaget
WFH Resmi Berlaku di Tanjabtim Hari Ini! ASN Tetap Wajib Kerja, Ini Aturan Lengkap & Dampaknya ke BBM dan Ekonomi
Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah Resmi Berlaku! Kebijakan Baru Sungai Penuh Picu Perhatian Orang Tua
Lelang Jabatan Pemprov Jambi Dimulai! 6 OPD Jadi Rebutan, Ini Strategi Baru Isi Kursi Eselon II
Waspada DBD 2026! Kasus di Kerinci Capai 33, Kelembaban 80% Jadi Pemicu Utama Penyebaran
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:00 WIB

Harga Sawit Jambi Naik Lagi April 2026, Petani Mulai Tersenyum: Peluang Cuan atau Sekadar Sementara?

Jumat, 10 April 2026 - 14:00 WIB

Dana Desa 2026 Dipangkas 58%! 22 Desa di Batang Hari Sudah Ajukan Pencairan, Ini Fakta Terbarunya

Jumat, 10 April 2026 - 13:30 WIB

Heboh! Pemprov Jambi Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Jemaah Haji, DPR RI Beri Apresiasi Tinggi

Jumat, 10 April 2026 - 10:00 WIB

Pembatasan BBM 2026 Resmi Berlaku! Batas Isi Solar & Pertalite di Kerinci Bikin Warga Kaget

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Resmi Berlaku di Tanjabtim Hari Ini! ASN Tetap Wajib Kerja, Ini Aturan Lengkap & Dampaknya ke BBM dan Ekonomi

Berita Terbaru